RADAR TULUNGAGUNG - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Trenggalek harus bekerja ekstra guna mengurangi praktik pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Pasalnya saat ini masih ada dua ODGJ yang masih dipasung, yaitu di wilayah Kecamatan Watulimo dan Kampak, Trenggalek.
Pengelola rehabilitasi sosial, Dinsos P3A Trenggalek Indra Prasetio Budi Atnanto mengatakan, kedua ODGJ tersebut masih belum bisa dibebaskan.
Pasalnya, pihak keluarga belum memberikan izin untuk pembebasan mereka.
“Kami terus melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga agar para korban pasung bisa mendapatkan perawatan yang lebih baik,” ujarnya.
Indra, sapaan akrabnya mengungkapkan, karena itu pengelola rehabilitasi sosial terus melakukan pendekatan dengan keluarga para ODGJ.
Pendekatan yang dilakukan dengan mengajak berdiskusi dan akhirnya setuju untuk menjalani rehabilitasi baik secara mandiri maupun sosial.
Menurutnya, sebagian besar korban pasung yang telah dibebaskan diketahui mengalami pemasungan selama lebih dari 10 tahun.
Sedangkan para ODGJ yang sudah dibebaskan dari pasung akan menjalani perawatan di selter Karangsoko.
Nantinya, para ODGJ tersebut menjalani rehabilitasi sosial selama dua minggu.
Selama itu, mereka diberikan berbagai keterampilan sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Setelah dinilai cukup mandiri, mereka akan dikembalikan ke keluarga untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
“Sering kali, ODGJ terfokus pada satu masalah, seperti perasaan dendam. Sehingga membuat mereka terganggu mentalnya. Dengan adanya rehabilitasi, pikiran mereka dapat teralihkan ke hal-hal yang lebih konstruktif,” tambahnya.
Indra menyebutkan, sebagian besar korban pasung memiliki gangguan emosional yang tidak terkendali sehingga dianggap membahayakan lingkungan sekitar.
Meskipun secara regulasi pemasungan tidak dibenarkan, hal ini sering kali terjadi atas persetujuan keluarga karena keterbatasan akses penanganan.
Dengan upaya berkelanjutan dari pemerintah dan tenaga rehabilitasi sosial, diharapkan jumlah ODGJ yang masih dipasung di Trenggalek dapat terus berkurang sehingga mereka bisa mendapatkan penanganan yang lebih manusiawi.
“Kami terus mencari solusi terbaik agar para ODGJ bisa mendapatkan hak mereka untuk hidup dengan lebih layak tanpa pemasungan,” tandasnya.(mg1/c1/jaz)
Editor : Vidya Sajar Fitri