RADAR TULUNGAGUNG - Kabar perihal adanya efisiensi anggaran yang digunakan Presiden RI Prabowo Subianto tampaknya membuat beberapa daerah kelabakan.
Salah satunya adalah Trenggalek, yang hingga saat ini masih melakukan utak-atik supaya anggaran yang ada dapat digunakan secara optimal.
Apalagi saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait proses efisiensi anggaran yang sedang berlangsung.
Akibatnya, sejumlah kegiatan daerah, terutama di sektor infrastruktur, belum dapat dijalankan secara optimal.
Sebab dengan adanya kabar efisiensi tersebut, hingga kini berbagai program pembangunan masih tertahan.
Itu lantaran proses pembahasan anggaran di tingkat pusat belum mencapai keputusan final.
“Saat ini masih dalam proses pembahasan di pusat, belum final. Jadi, kegiatan di kabupaten yang terkait anggaran besar seperti infrastruktur masih vakum,” ujar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, M. Hadi.
Hadi menambahkan, meskipun peraturan presiden (perpres) mengenai anggaran telah diterbitkan, tetapi transfer dana ke daerah belum terealisasi.
Padahal, anggaran tersebut mencakup program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan sangat mendesak untuk segera direalisasikan.
Salah satunya adalah infrastruktur di Trenggalek yang belakangan telah menjadi sorotan masyarakat untuk dilakukan pembangunan atau perbaikan.
"Beberapa sektor mengalami pemotongan signifikan, termasuk infrastruktur dan kegiatan kantor," jelasnya.
Karena itu, dia merinci bahwa anggaran infrastruktur yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp 80 miliar juga mengalami pemangkasan sehingga sebagian program belum bisa dijalankan.
Selain itu, anggaran operasional kantor, termasuk kegiatan kunjungan kerja, juga dipotong hingga 50 persen.
Tak ayal kondisi tersebut membuat Pemkab Trenggalek harus segera beradaptasi untuk bisa mengoptimalkan anggaran yang tersedia.
“Sekarang kondisinya seperti ini, kita belajar saja menghadapi situasi ini,” imbuhnya.
Hadi berharap pemerintah pusat segera menyelesaikan kajian serta proses administrasi agar dana dapat segera dicairkan.
Dengan begitu, pemkab bisa langsung menjalankan program yang telah direncanakan demi kepentingan masyarakat. (kho/c1/jaz)
Editor : Vidya Sajar Fitri