RADAR TULUNGAGUNG - Para siswa di sekolah naungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Trenggalek harus siap kehilangan momen untuk mengabadikan kelulusan mereka bertajuk wisuda.
Pasalnya, organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di Jalan RA Kartini Trenggalek tersebut menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan merupakan kewajiban dalam sistem pendidikan.
Kepala Disdikpora Trenggalek, Agoes Setiyono mengatakan, kegiatan wisuda bukan suatu kewajiban dan tidak boleh menjadi beban bagi orang tua maupun siswa.
Sebab, wisuda lebih bersifat seremonial sebagai momen perpisahan dan tidak termasuk dalam agenda resmi pendidikan di tingkat sekolah.
“Wisuda itu bukan kegiatan resmi, melainkan lebih kepada momentum perpisahan sekolah. Kalau memang ingin menyelenggarakan perpisahan, harus dilakukan dengan penuh kesederhanaan dan tidak membebani orang tua siswa,” ujarnya.
Untuk memastikan kebijakan tersebut diterapkan, disdikpora akan mengeluarkan imbauan tertulis seperti yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Meski tidak melarang sepenuhnya, disdikpora meminta agar sekolah yang ingin mengadakan acara perpisahan lebih mengutamakan konsep apresiasi dan pengembangan kreativitas siswa, misalnya melalui pertunjukan seni atau kegiatan yang mempererat hubungan antar peserta didik.
“Silakan jika ingin mengadakan acara perpisahan, bisa dengan pertunjukan seni atau kegiatan yang mempererat hubungan antarsiswa. Yang penting, tidak boleh memberatkan, tidak boleh ada iuran dengan jumlah besar yang membebani orang tua,” tegasnya.
Selain itu, disdikpora juga menganjurkan agar kegiatan tersebut tidak diselenggarakan di tempat mewah seperti hotel.
Alternatif yang lebih terjangkau seperti lingkungan sekolah atau gelanggang olahraga (GOR).
“Lokasi itu kami nilai lebih sesuai agar tidak menambah beban finansial bagi wali murid,” jelas mantan kepala diskomidag tersebut. (kho/c1/jaz)
Editor : Vidya Sajar Fitri