Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

BPJS Ketenagakerjaan Blitar - Pemkab Blitar Serahkan Santunan JKM Rp1,8 Miliar untuk Ahli Waris Pekerja Rentan

Anggi Septian A.P. • Selasa, 29 April 2025 | 23:04 WIB

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Eris Aprianto (baju hitam) menyerahkan bantuan JKM sebesar Rp 1,8 M secara simbolis kepada Pemkab Blitar di Pendopo Ronggo Hadinegoro.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Eris Aprianto (baju hitam) menyerahkan bantuan JKM sebesar Rp 1,8 M secara simbolis kepada Pemkab Blitar di Pendopo Ronggo Hadinegoro.

KABUPATEN BLITAR Pemerintah Kabupaten Blitar bersama BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada 43 ahli waris pekerja rentan kemiskinan ekstrem. Total nilai klaim yang diserahkan mencapai Rp1,8 miliar.

Penyerahan santunan digelar secara simbolis di Pendopo Kantor Bupati Blitar, Selasa (29/4), dengan melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Bagian Kesejahteraan Rakyat, dan BPJS Ketenagakerjaan Blitar.

Photo
Photo

Santunan diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Mikhael Hankam Indoro dan Kepala Bagian Kesra Alwi Maulana, disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Eris Aprianto.

Alwi Maulana menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Menurutnya, pemberian santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat yang berisiko mengalami kemiskinan ekstrem.

"Kami mengapresiasi sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan sosial ini penting agar masyarakat merasa aman, terutama yang tergolong pekerja rentan," katanya.

Baca Juga: Okupansi Sisa 10 Persen, Efisiensi Anggaran Pukul Pelaku Usaha Perhotelan di Tulungagung

Mikhael Hankam Indoro menambahkan, program kepesertaan ini merupakan bagian dari strategi pengentasan kemiskinan ekstrem. Saat ini tercatat lebih dari 8.000 pekerja rentan di Kabupaten Blitar telah terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Eris Aprianto, menyatakan bahwa program ini bertujuan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan mempercepat upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah.

"Dengan adanya program ini, kami berharap masyarakat makin sadar pentingnya perlindungan sosial dan semakin banyak pekerja yang bisa mengakses haknya," pungkasnya.(*)


 

Editor : Anggi Septian A.P.
#bpjs ketenagakerjaan blitar #Pemkab Blitar #JKM