TULUNGAGUNG - Dua oknum wartawan asal Tulungagung diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa di wilayah Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek.
Dimana kepala desa di wilayah Bendungan Trenggalek masih menjadi sasaran empuk pemerasan oleh oknum-oknum wartawan tersebut.
Pada kasus dugaan pemerasan ini, jajaran Satreskrim Polres Trenggalek berhasil mengamankan tiga oknum wartawan. Adapun dua oknum wartawan diantaranya berasal dari Tulungagung.
Ketiga diduga pelaku pemerasan terhadap kepala desa di Kecamatan Bendungan Trenggalek tersebut mengaku sebagai wartawan dari salah satu media inisial KN.
Diketahui penangkapan ketiga oknum wartawan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian setelah mengantongi bukti kuat dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Adapun ketiga oknum wartawan tersebut yakni inisial MY usia 43 tahun, NS usia 46 tahun, dan HS usia 46 tahun.
"Tiga tersangka yang tertangkap tangan adalah MY, 43; NS, 46; dan HS, 46," jelas Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro, Selasa, 14 Mei 2025.
Kemudian dari tangan ketiga oknum wartawan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 5 juta.
"Total kerugian kemarin, statusnya dia itu tertangkap tangan. BB (barang bukti) yang kita dapatkan Rp 5 juta, diserahkan Rp 5 juta. Tapi sebelumnya sudah pernah mintanya Rp 20 juta,” terangnya," ucapnya.
Diketahui modus oknum wartawan asal Tulungagung ini yakni dengan mengaku sebagai wartawan dari media KN dan meminta sejumlah uang kepada kepala desa di Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek.
Dimana dalih dari ketiga oknum wartawan tersebut yakni berdalih dengan mengamankan pemberitaan.
Mirisnya, dugaan kasus pemerasan dari oknum wartawan asal Tulungagung ini tidak pertama kali dilakukan. Melainkan telah terjadi berulang kali.
Bahkan beberapa kepala desa di Bendungan Trenggalek mengaku pernah menjadi korban dengan modus serupa.
"Kepada beberapa kades di wilayah Kecamatan Bendungan itu sudah pernah dilakukan,” paparnya.
Diketahui dua oknum wartawan terduga pelaku pemerasan berasal dari Tulungagung dan satu lainnya merupakan warga Kabupaten Malang.
Kini ketiga oknum wartawan tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Trenggalek.
Penyidik juga telah melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dari ketiga oknum wartawan tersebut.
"Masih diperiksa sebagai tersangka. Gelar perkara sudah kami lakukan,” pungkasnya.
Editor : Matlaul Ngainul Aziz