Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Human Error Jadi Faktor Utama Laka Kereta Api, Komunitas di Blitar Ini Beri Edukasi Kerawanan Perlintasan Sebidang

M. Subchan Abdullah • Rabu, 21 Mei 2025 | 19:12 WIB
Berikan edukasi kerawanan dalam perlintasan sebidang kereta api
Berikan edukasi kerawanan dalam perlintasan sebidang kereta api

 

BLITAR – Kecelakaan di palang pintu perlintasan sebidang kereta api (KA) menjadi atensi hingga kini. Pasalnya, kecelakaan di lokasi ini masih terjadi, bahkan sampai memakan korban jiwa.

Human error atau kesalahan manusia disebut menjadi faktor utama. Meski begitu, upaya pemenuhan fasilitas palang pintu di sejumlah perlintasan sebidang yang tak berpalang pintu terus dimaksimalkan oleh pemerintah daerah setempat. Selain itu, sosialisasi dan edukasi kepada pengguna jalan juga terus digencarkan.

Upaya edukasi ini seperti dilakukan oleh sekelompok anak muda yang mengatasnamakan komunitas pencinta kereta api atau dikenal sebagai Railfans.

Kemarin (20/5), mereka melakukan edukasi kepada pengendara dengan membentangkan spanduk di depan palang pintu perlintasan KA di Jalan Anggrek atau JPL 196. 

Spanduk itu berisi imbauan mengenai pentingnya menjaga keselamatan ketika melewati perlintasan sebidang KA.

Komunitas Railfans Blitar itu berupaya mengedukasi masyarakat agar tertib mematuhi rambu-rambu lalu lintas, terutama ketika hendak melintas di perlintasan sebidang KA, baik yang berpalang pintu maupun tidak.

Aksi yang ditunjukkan oleh anak-anak muda itu sekaligus memperingati momen Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Ke-117.

Lewat aksi itu diharapkan mampu menggugah kesadaran masyarakat, khususnya pengguna jalan, untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan diri sendiri maupun perjalanan KA.

”Ya, kami mengajak Railfans ini untuk turut mengedukasi masyarakat. Apalagi, anggota Railfans merupakan anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa yang diharapkan bisa menularkan semangat kepahlawanan, terutama dalam menjaga keselamatan di jalan,” terang Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, kemarin (20/5).

Aksi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya para pengguna jalan raya, agar senantiasa disiplin berlalu lintas saat melintasi perlintasan sebidang.

Sebagaimana data dari Daop 7 Madiun, jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang KA pada 2024 lalu sebanyak 21 kasus. Lima kasus di antaranya terjadi di wilayah Blitar.

Untuk diketahui, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, dinyatakan bahwa pengguna jalan wajib mematuhi sejumlah hal ketika hendak melintas di perlintasan sebidang KA.

"Jadi, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api,” jelas Zainul.

Selain itu, dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, serta sanksinya telah diatur dalam Pasal 296. Sesuai aturan, pengemudi kendaraan yang akan melintas di perlintasan sebidang wajib untuk berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.

Kemudian, pengendara wajib mendahulukan jalannya kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

m”Keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya KAI dan pemerintah daerah, melainkan juga seluruh pengguna jalan raya. Mari kita bersama-sama meningkatkan kepatuhan demi keselamatan bersama,” tegas Zainul. (sub/c1/ady)

Editor : Matlaul Ngainul Aziz
#perlintasan sebidang #kereta api #blitar