Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Mantan Bupati Blitar Rini Syarifah Diperiksa Kejari, Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Dam Kali Bentak, Mak Rini: Alhamdulilah, Saya Sehat-sehat

Fajar Rahmad Ali Wardana • Jumat, 11 Juli 2025 | 04:00 WIB

 

Mantan bupati Blitar, Rini Syarifah, keluar dari Aula Kejari Kabupaten Blitar usai dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik pidana khusus pada Rabu (9/7/2025).
Mantan bupati Blitar, Rini Syarifah, keluar dari Aula Kejari Kabupaten Blitar usai dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik pidana khusus pada Rabu (9/7/2025).

BLITAR – Mantan Bupati Blitar Rini Syarifah kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, Rabu (9/7/2025).

Pemeriksaan kedua Mantan Bupati Blitar Rini Syarifah ini dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak, Desa/Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, yang sebelumnya telah menyeret lima orang sebagai tersangka.

Mak Rini, sapaan akrab Mantan Bupati Blitar Rini Syarifah, menjalani pemeriksaan di Kejari Kabupaten Blitar selama hampir 8 jam.

Memakai kerudung merah muda dan baju putih dengan motif bunga-bunga, Mak Rini sempat melambaikan tangan kepada awak media usai keluar dari ruang aula kejaksaan tempat pemeriksaan.

Mak Rini langsung bergegas masuk mobil Nissan X-trail warna hitam. Tanpa komentar apa pun terkait pemeriksaan yang baru saja dijalaninya. “Alhamdulilah, saya sehat-sehat,” jawab Mak Rini, ketika ditanya kabarnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar Diyan Kurniawan membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Mak Rini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.

Pemanggilan ini merupakan kali kedua bagi mantan bupati yang menjabat pada periode 2021–2024 itu.

Sebelumnya, dia dijadwalkan diperiksa lebih awal, tetapi harus ditunda karena tengah menjalankan ibadah haji.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB itu, Mak Rini dicecar sekitar 30 pertanyaan.

Materi pertanyaan, menurut Diyan, sebagian besar baru, tetapi tetap berkaitan dengan peran dan penganggaran dalam proyek Dam Kali Bentak.

“Beliau kami periksa sebagai saksi, dalam rangka kelengkapan berkas lima tersangka kasus korupsi Dam Kali Bentak yang sebelumnya sudah ditetapkan. Poinnya kurang lebih sama seperti saksi lain, namun ini lebih mendalam sesuai pengembangan penyidikan,” ujar Diyan, usai pemeriksaan Mak Rini.

Terkait kabar adanya perubahan keterangan dari pihak Mak Rini, Diyan membantah dan tidak ada perubahan. Keterangan masih sama seperti sebelumnya.

Nama Ketua Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Kabupaten Blitar Sigit juga hingga kini belum dipanggil.

Menanggapi hal ini, Diyan menyatakan penyidik masih akan melihat perkembangan dan kebutuhan pengembangan perkara. “Untuk Pak Sigit, kami lihat nanti pengembangannya seperti apa,” katanya.

Diyan menambahkan, Kejari Kabupaten Blitar terus menjadwalkan pemanggilan saksi setiap hari guna memperkuat alat bukti dan membangun konstruksi hukum yang jelas dalam kasus ini.

Diyan juga tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan lanjutan terhadap Mak Rini, tergantung hasil evaluasi penyidik.

“Semua masih kami pelajari dan diskusikan bersama tim. Namun yang pasti pengembangan akan terus kami lakukan secara profesional,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#kejari #Rini Syarifah #Dam Kali Bentak #bupati #blitar