Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Sengketa Kepemilikan 16 Pulau Antara Trenggalek dan Tulungagung, Tinggal Menunggu Penyampaian Resmi

Zaki Jazai • Senin, 14 Juli 2025 | 18:00 WIB
Ilustrasi pulau-pulau
Ilustrasi pulau-pulau

TRENGGALEK – Sengketa batas wilayah 16 pulau yang melibatkan Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung hingga kini belum sepenuhnya tuntas.

Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur memastikan akan terus mengawal penyelesaiannya melalui koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan pemerintah pusat.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Agus Cahyono, mengungkapkan bahwa persoalan tersebut kembali menjadi pembahasan utama dalam kunjungan kerja komisi A ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (8/7).

"Tema kita ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI salah satunya terkait permasalahan konflik 16 pulau antara Trenggalek dan Tulungagung," ujar Agus.

Dia menjelaskan bahwa Kemendagri telah menyelesaikan kajian teknis dan historis terhadap batas wilayah 16 pulau tersebut.

Format penyelesaian konflik pun telah disiapkan, hanya tinggal menunggu penyampaian resmi kepada para pihak.

"Sebetulnya tinggal menunggu kesediaan kehadiran para pejabat seperti gubernur, sekdaprov, dan bupati serta ketua DPRD dari dua kabupaten yang bersengketa. Kemendagri sudah siap memaparkan hasil kajian, tapi karena ada kesibukan Ibu Gubernur dan Pak Sekda, pertemuan belum bisa digelar minggu ini," ungkap Agus.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil Jatim IX itu menegaskan bahwa penyelesaian persoalan batas wilayah antara Trenggalek dan Tulungagung tidak boleh berlarut-larut karena dapat berdampak pada administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.

“Insya Allah keputusan Kemendagri nanti tidak akan menimbulkan permasalahan baru. Kajian sudah lengkap, berbasis historis dan data pendukung lainnya,” jelasnya.

Agus juga menyebut bahwa perhatian terhadap konflik ini cukup besar di level pusat, termasuk dari Komisi II DPR RI.

Dia berharap semua pihak, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, aktif dalam menindaklanjuti hasil kajian Kemendagri demi mengakhiri ketegangan wilayah secara tuntas.

DPRD Jatim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian konflik antarwilayah ini hingga benar-benar selesai sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat di wilayah terdampak.

"Rekomendasi kami di komisi A, ya sesegera mungkin hasil kajian tersebut disampaikan dalam forum resmi dengan kehadiran seluruh pejabat terkait. Ini penting agar keputusan final bisa diterima bersama dan tidak menimbulkan konflik lanjutan," tegas mantan wakil ketua DPRD Trenggalek ini.(jaz/c1/rka)

 

Editor : Matlaul Ngainul Aziz
#pulau #kemendagri #tulungagung #trenggalek