RADAR TULUNGAGUNG – Rencana aksi unjuk rasa besar di depan Gedung DPRD Ponorogo pada Senin (1/9/2025, yang sempat memicu persiapan keamanan serius, akhirnya mendadak dibatalkan.
Pembatalan ini, yang diumumkan secara sepihak oleh penyelenggara, membuat sejumlah pihak bertanya-tanya, apakah masyarakat kena prank batal demo?
Meskipun demikian, Polres Ponorogo tetap siaga penuh dengan menempatkan 350 personel gabungan di lokasi.
Baca Juga: 48 Peluru Gas Air Mata Menyasar Kampus UNISBA-UNPAS, Puluhan Mahasiswa Pingsan dan Terkurung
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan pembatalan kegiatan dari Aliansi Ponorogo Bergerak melalui edaran di media sosial.
“Yang kita terima edaran dari Aliansi Ponorogo Bergerak mereka membatalkan kegiatan pada hari ini. Namun sampai sekarang sampai nanti kita pastikan Ponorogo dalam keadaan aman dan kondusif baru nanti kita bisa bubarkan anggota,” ungkap AKBP Andin Wisnu Sudibyo.
Kondisi ini tentu menimbulkan berbagai persepsi, seolah-olah masyarakat kena prank batal demo yang sebelumnya telah menarik perhatian.
Baca Juga: Aksi Jogja Memanggil di Bundaran UGM Berjalan Damai, Hanya Ada Orasi dan Bagi-bagi Makanan
Sejak awal, Polres Ponorogo telah mengerahkan kekuatan penuh untuk mengantisipasi segala potensi kerawanan yang mungkin timbul.
Pengamanan ketat tetap dipertahankan bahkan setelah pembatalan diumumkan, menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga stabilitas wilayah.
Langkah proaktif ini diambil agar tidak ada celah keamanan, dan yang terpenting, untuk memastikan Ponorogo tetap kondusif, sehingga tidak ada kesan kena prank batal demo yang bisa dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.
AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan bahwa kesiapsiagaan penuh akan terus dilakukan hingga kondisi benar-benar dinyatakan aman.
"Intinya dari hari ini hingga ke depan, sampai nanti dinyatakan kondusif kita 24 jam siap mengamankan Ponorogo,” tegasnya.
Sebanyak 350 personel gabungan dikerahkan untuk tugas pengamanan ini. Kekuatan tersebut terdiri dari satu kompi Brimob, satu kompi Kodim bersama Polisi Militer, serta satu kompi dari Polres Ponorogo sendiri.
Menariknya, permohonan resmi untuk aksi unjuk rasa tersebut tidak pernah diajukan ke Polres Ponorogo.
Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap melakukan deteksi dini berdasarkan edaran yang disebarkan sebelumnya di media sosial.
Baca Juga: Masuk DPO, Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Pertamina Rp 285 Triliun, Di Mana Keberadaannya?
Hal ini menunjukkan bahwa aparat keamanan mengambil langkah antisipatif berdasarkan informasi yang beredar di ranah publik, tanpa menunggu pengajuan formal.
Di sisi lain, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menyampaikan apresiasinya atas kesigapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan.
Bupati yang akrab disapa Kang Giri ini juga mengingatkan pentingnya menjaga kedamaian di Kabupaten Ponorogo.
“Saya sampaikan betapa damai itu harganya tidak bisa dibeli dengan rupiah, tidak bisa dibeli dengan apapun. Maka ini kita jaga bersama-sama Ponorogo hari ini adem ayem,” ujar Kang Giri.
Pesan ini menekankan pentingnya stabilitas dan ketenangan di tengah dinamika sosial yang ada, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah.
Pembatalan aksi unjuk rasa ini diumumkan melalui akun Instagram Aliansi Ponorogo Bergerak. Meskipun batal, tuntutan-tuntutan yang sedianya disuarakan dalam aksi tersebut telah tersebar luas melalui pamflet di media sosial.
Baca Juga: Upaya Penjarahan Rumah Puan Maharani Gagal, Massa Gagal Tembus Barikade Pengamanan Aparat
Tuntutan-tuntutan tersebut mencakup beberapa isu krusial yang relevan dengan kondisi sosial dan politik saat ini, antara lain:
1. Pengesahan RUU Perampasan Aset: Mendesak percepatan pengesahan undang-undang yang krusial untuk memberantas korupsi dan mengembalikan aset negara.
2. Penghapusan Sistem Kerja Outsourcing dan Upah Murah: Mengangkat isu kesejahteraan pekerja, menuntut perbaikan sistem kerja dan kenaikan upah yang layak.
3. Penghapusan Tunjangan dan Kenaikan Gaji DPR: Kritik terhadap alokasi anggaran dan menuntut transparansi serta efisiensi dalam penggunaan dana publik.
4. Pemecatan Seluruh Pejabat Penghina Rakyat: Menuntut akuntabilitas dan etika pejabat publik yang dianggap tidak pro-rakyat.
5. Pemrosesan Polisi Pelanggar Hukum pada Pengadilan Umum: Menekankan prinsip kesetaraan di mata hukum, termasuk bagi aparat penegak hukum yang melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Pasca Rumahnya Dijarah Massa, Uya Kuya Repost Kisah Kebaikan, Justru Tuai Pro dan Kontra Warganet
6. Penyetopan Militerisasi dan Pengembalian Polri ke Fungsi Sipil: Menginginkan Polri kembali pada tugas-tugas sipilnya dan menghindari campur tangan militer dalam urusan sipil.
7. Reformasi Polri dengan Pencopotan Kapolri Listyo Sigit: Tuntutan spesifik untuk reformasi internal kepolisian yang mendalam, dimulai dari pucuk pimpinan.
Pembatalan aksi ini tidak lantas membuat tuntutan-tuntutan tersebut kehilangan relevansinya. Isu-isu yang diangkat oleh Aliansi Ponorogo Bergerak tetap menjadi cerminan aspirasi masyarakat yang menginginkan perubahan dan perbaikan di berbagai sektor pemerintahan dan sosial.
Dinamika seperti ini menunjukkan bahwa meskipun protes fisik batal, isu-isu yang mendasar tetap menjadi perhatian publik. ****
Editor : Dharaka R. Perdana