RADAR TULUNGAGUNG – Pemerintah daerah di wilayah selatan Jawa Timur agar lebih tegas menertibkan bangunan-bangunan liar di sepanjang lereng Jalur Lintas Selatan (JLS).
Mengingat area di lereng JLS tersebut berbahaya jika di atasnya didirikan bangunan tambahan karena masih proses pemadatan.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jawa Timur–Bali, Gunadi Antariksa dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Tulungagung mengaku sudah berulang kali mengeluarkan surat imbauan tersebut.
Peringatan tersebut disampaikan melalui surat resmi tertanggal 9 Oktober 2025 yang ditujukan kepada bupati Trenggalek, Tulungagung, dan Blitar.
Baca Juga: Tebing Pengaman Jalur Lintas Selatan Tulungagung Longsor, Dua Warung Makan Jatuh ke Bawah
Dalam surat itu, Gunadi menegaskan bahwa keberadaan bangunan di area lereng, baik di sisi atas maupun bawah jalan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, terutama saat musim hujan.
“Kami mengingatkan kembali bahwa lereng-lereng di sepanjang JLS tidak didesain untuk menahan beban tambahan di atasnya, termasuk bangunan semi permanen seperti kios atau lapak PKL,” terang Gunadi.
Menurutnya, kondisi geografis wilayah selatan Jawa Timur yang didominasi kontur perbukitan membuat struktur tanah di kawasan JLS sangat sensitif terhadap beban berlebih dan perubahan aliran air hujan. Jika dibiarkan, hal itu bisa menyebabkan longsor atau kerusakan konstruksi jalan.
“Terlebih saat ini memasuki musim hujan, kondisi tanah menjadi jenuh dan mudah bergerak. Bila di atasnya terdapat bangunan, risikonya bisa meningkat dan berpotensi menimbulkan longsor sewaktu-waktu,” ujarnya.
Baca Juga: 5 Spot Sunset Terbaik di Pantai Tulungagung, Pesona Senja di Jalur Lintas Selatan Jawa Timur
Gunadi menjelaskan bahwa setiap tahun BBPJN Jatim–Bali rutin menyampaikan surat imbauan kepada pemerintah daerah, agar melakukan langkah-langkah penertiban dan pengawasan terhadap pemanfaatan lahan di sekitar proyek strategis nasional tersebut.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti dengan sosialisasi dan penertiban langsung di lapangan, agar masyarakat memahami pentingnya menjaga keselamatan bersama,” tambahnya.
Gunadi juga menegaskan bahwa proses pembangunan dan pemeliharaan JLS masih terus berlangsung, termasuk pemantauan kondisi tanah dan struktur lereng.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak memanfaatkan area tersebut untuk kegiatan ekonomi atau mendirikan bangunan sementara.
“Lereng itu masih dalam tahap alami menuju kestabilan. Pemadatan tanah butuh waktu, jadi tidak boleh diganggu apalagi dibebani bangunan. Pemanfaatan kawasan JLS harus sesuai aturan,” tegasnya.
Baca Juga: Magnet Wisata Baru Jalur Lintas Selatan Tulungagung, Inilah Pantai Ngelinci
BBPJN Jatim–Bali memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait lainnya untuk menjaga agar kawasan JLS tetap aman, berfungsi optimal, dan tidak menimbulkan risiko bagi pengguna jalan maupun warga sekitar.
“JLS adalah infrastruktur penting bagi konektivitas selatan Jawa. Keselamatan masyarakat dan keberlanjutan jalan jauh lebih utama daripada pemanfaatan yang tidak sesuai peruntukan,” pungkas Gunadi Antariksa. ****
Editor : Dharaka R. Perdana