RADAR TULUNGAGUNG - Maraknya kasus keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Timur menyita perhatian DPRD Jawa Timur.
Dewan mengintruksikan agar SPPG yang diduga bermasalah ditutup sementara hingga dilakukan pembenahan standart operational procedure (SOP).
Sorotan ini datang setelah insiden keracunan massal yang dialami puluhan siswa di Tulungagung pada pertengahan Oktober lalu, serta kasus serupa yang terjadi sebelumnya di berbagai daerah lain, termasuk di Nganjuk dan Bojonegoro.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Jairi Irawan, mendesak pemerintah untuk bertindak tegas.
Dia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi penyedia makanan.
Jairi menjelaskan, kewenangan mengeluarkan sertifikat layak higienis sanitasi ada pada pemerintah kabupaten maupun provinsi, sehingga pengawasan harus diperkuat. "Maka kalau ada SPPG yang tidak sesuai SOP, harus dihentikan sementara," tegasnya.
Baca Juga: Legislator Tulungagung Soroti Kelayakan MBG, Bupati Gatut Sunu Minta SPPG Transparan
Politikus Partai Golkar ini mengungkaplan empat kriteria penting yang wajib dipenuhi oleh setiap SPPG. Kriteria pertama adalah layak jumlah, yang artinya perlu diperhatikan keseimbangan nilai gizi dan porsi sesuai dengan target penerima.
"Kedua itu harus layak gizi. Harus seimbang antara protein, harus seimbang antara vitamin," jelasnya.
Dua kriteria terakhir adalah layak tampilan dan layak waktu atau tepat waktu. Standar terakhir ini berhubungan erat dengan waktu pengolahan dan distribusi makanan.
Baca Juga: SPPG Kalangan Ngunut Tulungagung Mampu Mendistribusikan Makanan Bergizi Kepada 2.763 Siswa
"Nah tepat waktu itu kalau memang disalurkan pagi hari maka diperbolehkan masaknya tengah malam. Tapi kami di komisi sepakat bahwa kalau ada setiap atau satu SPPG yang keracunan, maka harus dihentikan sementara," ujarnya.
Meski mengaku tidak memegang data pasti jumlah SPPG yang sudah dihentikan, dia mengungkapkan bahwa tindakan penghentian sementara bakal dilakukan di beberapa wilayah.
Terkait kekhawatiran adanya proses terburu-buru untuk memenuhi target 3.000 SPPG di Jawa Timur hingga akhir tahun ini, Jairi menyebutkan adanya penundaan pendaftaran. Hal itu didasarkan pada kebijakan yang dibuat oleh BGN.
"Makanya kemarin saya diskusi dengan tim ahli dari BGN pusat, mereka menghentikan sementara pendaftaran sambil diperbaiki prosesnya," akunya.
Baca Juga: Tegas! BGN Hapus 1.414 Calon SPPG Program MBG yang Berhenti Beraktivitas Lebih dari 45 Hari
Jairi juga berencana mengajak beberapa lurah/kades di Tulungagung yang berencana mendirikan SPPG untuk melakukan studi banding ke Surabaya dan Sidoarjo.
"Di Tulungagung ada beberapa lurah kemarin yang mau mendirikan SPPG. Saya mau ajak ke Surabaya dan Sidoarjo untuk belajar dulu sebelum mereka berproses atau beroperasional," jelasnya. ****
Editor : Dharaka R. Perdana