Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Pendapatan APBD Kota Batu 2026 Terkoreksi, Pemkot Genjot PAD Lewat Digitalisasi dan Penguatan BUMD

Revalinda Ayu Munantia • Kamis, 4 Desember 2025 | 06:55 WIB

Wali Kota Batu Nurochman hadir dalam rapat paripurna pengesahan APBD 2026 bersama DPRD Kota Batu. (Ilustrasi)
Wali Kota Batu Nurochman hadir dalam rapat paripurna pengesahan APBD 2026 bersama DPRD Kota Batu. (Ilustrasi)

RADAR TULUNGAGUNG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui dalam rapat paripurna DPRD bersama Wali Kota Batu pada 13 November lalu.

Dalam keputusan tersebut, pemerintah daerah memastikan adanya penurunan cukup besar pada sisi pendapatan dibandingkan proyeksi awal dalam dokumen KUA-PPAS.

Pendapatan daerah yang semula diperkirakan mencapai Rp1,08 triliun dipangkas menjadi Rp926,5 miliar, atau terjadi koreksi minus Rp160,7 miliar.

Wali Kota Batu, Nurochman, menuturkan bahwa penurunan tersebut terutama dipicu oleh melemahnya penerimaan dari Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang turun hingga Rp168,8 miliar.

“Karena TKD terkoreksi, maka postur pendapatan juga harus menyesuaikan. Di sisi lain, kami terus mendorong kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Baca Juga: Purbaya Yudhi Sadewa Sindir Sri Mulyani, Bongkar Kondisi Ekonomi saat Pertama Jadi Menkeu: “Kebijakan Salah Semua!

Target PAD Justru Naik

Meski pendapatan total melemah, Pemkot Batu mengambil langkah berbeda dengan menaikkan target Pendapatan Asli Daerah.

Dalam KUA-PPAS sebelumnya, PAD diproyeksikan sebesar Rp321,9 miliar. Namun dalam APBD 2026, target itu ditingkatkan menjadi Rp345,9 miliar.

Peningkatan ini dirancang melalui sejumlah strategi. Salah satunya ialah reaktivasi PT Batu Wisata Resource (BWR) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi baru.

Pengembangan unit usaha BWR diproyeksikan memberikan kontribusi pendapatan melalui sektor hiburan, pariwisata, ataupun layanan publik.

Selain penguatan BUMD, Pemkot Batu juga memperluas digitalisasi pajak dan retribusi.

Program unggulannya adalah pemasangan smart gate parking di kawasan Alun-Alun Kota Wisata Batu yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2026.

Sistem ini dirancang untuk meningkatkan akurasi pendataan kendaraan dan menekan kebocoran penerimaan daerah.

Cak Nur sapaan akrab Wali Kota Batu meyakini langkah tersebut dapat menambah kekuatan fiskal daerah tanpa menambah beban masyarakat.

“Banyak inovasi akan mulai berjalan pada tahun depan, baik di sisi pengawasan maupun layanan,” ujarnya.

Baca Juga: Jawaban Menohok Purbaya Yudhi Sadewa saat Dicecar DPR soal Penerimaan Pajak Merosot, Bongkar Kondisi Ekonomi Sebenarnya

Dukungan Pada Sektor Pertanian dan Peternakan

Tidak hanya fokus pada pendapatan, Pemkot Batu juga menyiapkan program untuk mendorong pertumbuhan sektor riil, terutama pertanian dan peternakan yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat.

Salah satu program strategis adalah pembangunan laboratorium kultur jaringan di Desa Sumberbrantas melalui bantuan keuangan khusus.

Laboratorium ini ditargetkan mampu memproduksi bibit hortikultura unggul dengan produktivitas tinggi, yang manfaatnya tidak hanya menjaga ketahanan pangan tetapi juga membuka peluang peningkatan ekspor produk pertanian dari Kota Batu.

“Jika ekspor meningkat, pendapatan daerah tentu akan mengikuti. Dampaknya bukan hanya pada petani, tetapi pada seluruh ekosistem ekonomi,” jelas Cak Nur.

Baca Juga: Daya Saing Indonesia di Asia Tenggara Rendah, Menkeu Purbaya: Iklim Investasi Nasional Harus Dibenahi Menyeluruh

Kolaborasi Investasi Melalui Forum TJSLBU

Dalam upaya memperluas ruang pembiayaan pembangunan, Pemkot Batu juga akan mengoptimalkan peran Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU).

Forum ini menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dengan dasar hukum yang kuat, yakni UU 25/2007 tentang Penanaman Modal serta Permensos 9/2020 tentang TJSLBU.

Melalui forum tersebut, perusahaan bisa berkontribusi pada pembangunan di sejumlah sektor.

 

Baca Juga: Didukung DBHCHT 2025, Disperindag Tulungagung Gelar Pelatihan Finishing Kayu Bernuansa Retak, Kemandirian IKM Mutlak Dibutuhkan

Mulai dari lingkungan, penguatan UMKM, sarana olahraga, hingga peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk program beasiswa seribu sarjana.

Menurut Cak Nur, iklim investasi di Kota Batu terus bergerak positif sehingga kolaborasi semacam itu perlu diperkuat.

“Beban fiskal tidak boleh hanya bertumpu pada APBD. Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.

Meski pendapatan daerah mengalami koreksi cukup dalam, Pemkot Batu memastikan pelayanan publik dan operasional pemerintahan tidak terganggu.

Program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas anggaran. “Penurunan pendapatan tidak boleh menjadi alasan melemahnya layanan. Setiap kebijakan harus mengutamakan kepentingan publik,” pungkasnya. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#BUMD BWR #apbd kota batu #TJSLBU Batu #ekonomi kota batu #APBD 2026 #dprd kota batu #Wali Kota Batu Nurochman #Pendapatan Daerah Batu #PAD kota batu #Smart Gate Parking Batu