RADAR TULUNGAGUNG – Perlindungan jaminan sosial bagi relawan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Trenggalek terus diperkuat.
Hal itu ditandai dengan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan SPPG se-Kabupaten Trenggalek yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Trenggalek bersama Pemkab Trenggalek, Rabu (20/5).
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh kepala dan akuntan SPPG. Fokus utamanya memastikan seluruh pekerja dalam ekosistem SPPG telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Trenggalek, Bowo mengatakan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan pusat dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
Tujuannya memastikan seluruh pekerja SPPG mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Masih ada 10 SPPG yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dari total 69 SPPG yang sudah aktif beroperasi di Kabupaten Trenggalek,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) secara simbolis senilai Rp 42 juta kepada ahli waris salah satu relawan SPPG asal Kecamatan Pule yang meninggal dunia di luar kecelakaan kerja.
Bowo menegaskan, perlindungan sosial ketenagakerjaan penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja, terutama relawan dapur SPPG yang memiliki risiko kerja di lapangan.
Baca Juga: Santunan JKM Pekerja Rentan Disalurkan, BPJS Ketenagakerjaan Trenggalek Pastikan Tepat Sasaran
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Cusi Kurniawati mendorong seluruh SPPG memperkuat kolaborasi dengan pelaku UMKM lokal.
Menurutnya, keberadaan dapur SPPG juga harus mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat.
“Kami berharap dapur SPPG dapat mengoptimalkan kerja sama dengan UMKM di Trenggalek agar perputaran ekonomi masyarakat semakin meningkat,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Trenggalek Christina Ambarwati Soemarno mengingatkan seluruh kepala SPPG segera melengkapi dokumen administratif pekerja sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam forum monev tersebut juga dipaparkan sejumlah laporan kecelakaan kerja dan kematian peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan pada ekosistem SPPG.
Di antaranya, kecelakaan kerja meninggal dunia yang dialami relawan Dapur SPPG Trenggalek Karangsoko 1.
Selain itu terdapat empat kasus kecelakaan kerja yang menimpa relawan Dapur SPPG Tugu Tumpuk, Trenggalek Sumbergedong, Durenan Pandean 2, dan Tugu Nglongsor.
Sedangkan kasus meninggal dunia di luar kecelakaan kerja tercatat terjadi pada relawan Dapur SPPG Pule Pule.
Melalui kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh pengelola SPPG semakin memahami pentingnya perlindungan terhadap risiko kerja demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya.***
Editor : Vidya Sajar Fitri