Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Pantangan Tahun B 2026 dalam Tradisi Jawa, Ini Daftar Hari Sangar yang Dipercaya Tidak Cocok untuk Hajatan Besar

Maylanni Diana Fitri • Senin, 22 Juni 2026 | 17:36 WIB
Hari sangar tahun B 2026 dalam tradisi Jawa, simak daftar pantangan Aboge dan Asapon untuk hajatan besar.(pinterest)
Hari sangar tahun B 2026 dalam tradisi Jawa, simak daftar pantangan Aboge dan Asapon untuk hajatan besar.(pinterest)

Radar Tulungagung- Tradisi Jawa memiliki beragam warisan budaya yang masih dijaga hingga saat ini. Salah satunya adalah perhitungan hari baik dan hari yang dianggap kurang baik atau dikenal dengan istilah hari sangar tahun B 2026.

Dalam kepercayaan sebagian masyarakat Jawa, khususnya yang masih menggunakan perhitungan tradisional, terdapat beberapa hari yang dipercaya kurang tepat untuk memulai kegiatan besar. Mulai dari pernikahan, pindah rumah, pembangunan, hingga membuka usaha baru.

Namun, masyarakat juga diingatkan bahwa konsep hari sangar bukan berarti sebuah kepastian akan datangnya musibah. Sebagian kalangan memandangnya sebagai bentuk kehati-hatian dan penghormatan terhadap ilmu titen atau pengetahuan leluhur yang diwariskan secara turun-temurun.

Mengenal Tradisi Hari Sangar dalam Budaya Jawa

Dalam budaya Jawa, perhitungan waktu atau petungan menjadi salah satu bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Petungan biasanya digunakan untuk menentukan waktu yang dianggap tepat dalam melakukan sebuah kegiatan.

Baca Juga: Cak Imin Targetkan Kemiskinan Ekstrem 0 Persen pada 2026, Sebanyak 88 Kabupaten dan Kota Jadi Prioritas Pemerintah

Tradisi ini berkembang melalui pengamatan panjang para leluhur terhadap berbagai kejadian yang terjadi di masa lalu.

Meski begitu, pemaknaan terhadap hari sangar berbeda-beda. Ada masyarakat yang masih memegang teguh perhitungan tersebut, sementara sebagian lainnya melihatnya sebagai bagian dari sejarah dan budaya.

Untuk tahun B, terdapat dua versi perhitungan yang sering digunakan, yakni versi Aboge dan Asapon.

Keduanya memiliki daftar hari pantangan yang berbeda sesuai sistem perhitungan masing-masing.

Daftar Hari Sangar Tahun B Versi Aboge

Berdasarkan perhitungan Aboge, terdapat beberapa hari yang disebut memiliki karakter kurang baik untuk menggelar kegiatan besar.

Baca Juga: Target Kemiskinan Ekstrem 0 Persen pada 2026, Ini Strategi Pemerintah untuk Mengentaskan 2,38 Juta Penduduk Miskin Ekstrem

Pertama adalah Galengan Tahun. Dalam perhitungan ini, Galengan Tahun jatuh pada Kamis Legi. Hari tersebut dipercaya sebagai waktu yang sebaiknya dihindari untuk memulai urusan besar.

Kedua adalah Taliwangke. Hari ini berada tiga hari setelah 1 Suro dan jatuh pada Sabtu Pon.

Ketiga adalah Sangar Ing Tahun atau Tahun Sangar, yang jatuh pada Rabu Kliwon.

Keempat adalah Jati Ngarang, yang menjadi awal 1 Suro dalam tahun Dal. Dalam tradisi tertentu, hari tersebut juga tidak digunakan untuk kegiatan penting karena dianggap masih memiliki suasana peralihan tahun.

Daftar Hari Sangar Tahun B Versi Asapon

Selain Aboge, masyarakat Jawa juga mengenal perhitungan Asapon.

Dalam versi Asapon, Galengan Tahun jatuh pada Rabu Kliwon.

Kemudian Taliwangke berada pada Jumat Pahing.

Sementara Sangar Ing Tahun jatuh pada Selasa Wage.

Untuk Jati Ngarang, perhitungannya jatuh pada Jumat Kliwon.

Hari-hari tersebut dipercaya oleh sebagian masyarakat sebagai waktu yang kurang tepat untuk memulai acara besar.

Bukan Larangan Mutlak, Melainkan Bagian dari Kearifan Lokal

Hari sangar tahun B biasanya dikaitkan dengan berbagai kegiatan penting seperti pernikahan, lamaran, pindah rumah, membangun tempat tinggal, maupun memulai usaha.

Meski demikian, tradisi ini bukanlah aturan yang harus diyakini semua orang. Setiap masyarakat memiliki pandangan berbeda dalam menyikapi budaya.

Sebagian menganggapnya sebagai pedoman hidup yang diwariskan leluhur. Sementara sebagian lainnya melihatnya sebagai bagian dari kekayaan budaya Nusantara.

Yang terpenting adalah menjaga sikap saling menghormati. Perbedaan pandangan tidak seharusnya menjadi alasan untuk merendahkan tradisi atau keyakinan kelompok lain.

Tradisi yang ada di masyarakat dapat dipandang sebagai warisan budaya yang menunjukkan keberagaman Indonesia.

Dengan memahami makna di baliknya, masyarakat bisa tetap menjaga budaya tanpa harus memaksakan keyakinan kepada orang lain.

Editor : Maylanni Diana Fitri
#Hari Sangar Tahun B #Aboge #Asapon #Pantangan Jawa #Tradisi Jawa