JAKARTA - Peristiwa runtuhnya Kerajaan Majapahit pada tahun 1400 Saka atau 1478 Masehi yang kerap disimbolkan melalui candra sengkala sirno ilang kertaning bumi ternyata harus ditafsirkan ulang. Fakta sejarah terbaru menunjukkan bahwa momen tersebut bukanlah tanda kehancuran total kerajaan Hindu-Buddha terbesar ini. Peristiwa itu merupakan titik balik perebutan kekuasaan atas tahta Kerajaan Majapahit yang dilakukan oleh Girindrawardhana Dyah Ranawijaya terhadap Bhre Kertabhumi.
Berdasarkan bukti epigrafi dari berbagai prasasti kuno, Kerajaan Majapahit dipastikan masih berdiri dan aktif menjalankan pemerintahan setelah tahun 1478 Masehi. Dyah Ranawijaya yang memimpin penyerangan tersebut berhasil mengambil alih kekuasaan karena merasa sebagai pewaris tahta yang sah. Penyerangan ini sekaligus mengakhiri dualisme kepemimpinan yang sempat memecah wilayah kekuasaan Majapahit menjadi beberapa bagian.
Penyerangan Dyah Ranawijaya ke Majapahit
Informasi mengenai penyerangan strategis ini tercatat dengan jelas di dalam sejumlah prasasti peninggalan sejarah, salah satunya adalah Prasasti Petak. Dalam sumber tertulis tersebut, disebutkan bahwa pada tahun 1400 Saka atau 1478 Masehi, Dyah Ranawijaya menggelar aksi militer besar-besaran. Istilah yang digunakan untuk menggambarkan pertempuran sengit tersebut adalah duk ayun-ayunan yuda lawaning Majapahit.
Dalam serangan yang dilancarkan langsung ke pusat pemerintahan tersebut, Bhre Kertabhumi dilaporkan gugur di dalam Kedaton atau istana kerajaan. Catatan mengenai gugurnya Bhre Kertabhumi di dalam istana ini juga diperkuat oleh teks serat Pararaton. Serat tersebut menuliskan bahwa sang raja tandingan mangkat bertepatan dengan candra sengkala sunya nora yuganing uwong yang merujuk pada tahun Saka 1400.
Dengan gugurnya Bhre Kertabhumi dalam pertempuran itu, Dyah Ranawijaya sukses menguasai kembali seluruh wilayah Kerajaan Majapahit. Sebagai anak dari penguasa sebelumnya, ia langsung mengambil alih kepemimpinan nasional. Langkah ini diambil demi mengembalikan stabilitas politik dalam negeri yang sempat terombang-ambing akibat konflik internal keluarga kerajaan.
Bukti Epigrafi Keberadaan Majapahit Pasca 1478 Masehi
Eksistensi Kerajaan Majapahit yang tetap berlanjut setelah tahun 1478 Masehi didukung kuat oleh penemuan dua dokumen penting. Dokumen tertulis tersebut adalah Prasasti Trailokyapuri dan Prasasti Petak yang diterbitkan secara resmi pada tahun 1408 Saka atau 1486 Masehi. Kedua prasasti tersebut dikeluarkan langsung oleh Raja Girindrawardhana Dyah Ranawijaya yang saat itu sudah memegang kendali penuh atas pemerintahan.
Dalam naskah resmi kedua prasasti tersebut, Dyah Ranawijaya dengan tegas menyebutkan gelar resminya sebagai Sri Maharaja Sri Wilwatikta. Gelar ini menjadi bukti hukum otentik bahwa legitimasi kekuasaan Majapahit masih berjalan di bawah kepemimpinannya. Struktur birokrasi dan administrasi kerajaan terbukti tidak bubar melainkan mengalami transisi kepemimpinan.
Selain bukti berupa prasasti tertulis, aktivitas pembangunan fisik di wilayah keagamaan juga menjadi indikator kuat eksistensi kerajaan. Sepanjang tahun 1478 hingga 1511 Masehi, tercatat adanya kegiatan pembangunan tempat-tempat suci keagamaan yang bercorak Hindu. Seluruh pembangunan fasilitas ibadah kuno tersebut berlokasi di kawasan lereng Gunung Penanggungan.
Baca Juga: Honda CUV e Dipakai 1.000 Km, Top Speed Tembus 97 Km/Jam tapi Bagasinya Sangat Sempit
Upacara Srada Agung dan Silsilah Raja
Pada tahun 1408 Saka atau 1486 Masehi, Raja Girindrawardhana Dyah Ranawijaya menggelar sebuah ritual keagamaan besar yang disebut Upacara Srada. Upacara ritual suci ini dilaksanakan tepat untuk memperingati 12 tahun wafatnya sang ayah, yaitu Batara ring Dahanapura. Berdasarkan perhitungan kalender sejarah, Batara ring Dahanapura diketahui wafat pada tahun 1396 Saka atau tahun 1474 Masehi.
Para ahli sejarah berpegang pada anggapan bahwa tokoh Batara ring Dahanapura tersebut tidak lain adalah Dyah Suraprabhawa Sri Singhawikramawardhana. Dengan demikian, Dyah Suraprabhawa merupakan ayah kandung dari Prabu Girindrawardhana Dyah Ranawijaya. Identifikasi silsilah ini menjadi faktor kunci di balik motivasi aksi militer yang dilakukan oleh Dyah Ranawijaya.
Sebelum tahun 1478 Masehi, sebagian besar kendali kekuasaan atas pusat Kerajaan Majapahit dipegang oleh Bhre Kertabhumi. Menurut laporan yang tertulis dalam Pararaton, Bhre Kertabhumi naik tahta menjadi raja setelah berhasil menyingkirkan Bhre Pandan Salas dari istana. Peristiwa pengusiran politik internal tersebut terjadi pada tahun 1468 Masehi.
Latar Belakang Konflik Perebutan Tahta
Akibat diusir dari istana oleh Bhre Kertabhumi, Bhre Pandan Salas yang bergelar Dyah Suraprabhawa akhirnya memilih menyingkir. Ia memindahkan pusat aktivitasnya ke wilayah Daha atau Kadiri sehingga kemudian dikenal luas dengan sebutan Batara ring Dahanapura. Di wilayah penyingkiran tersebut, ia tetap meneruskan roda pemerintahannya yang sah hingga akhir hayatnya pada tahun 1474 Masehi.
Selama masa pemerintahannya di Daha, Bhre Pandan Salas sempat mengeluarkan sebuah keputusan resmi berupa prasasti mengenai penetapan lemah sima wanwa di Pamintihan. Hak pengelolaan tanah sima tersebut diberikan secara khusus kepada seorang tokoh bernama Sang Arya Surung. Di dalam piagam prasastinya, Bhre Pandan Salas dengan tegas mengklaim dirinya sebagai penguasa tunggal Bumi Jawa.
Klaim kekuasaan tunggal tersebut meliputi wilayah strategis Janggala dan Kediri yang merupakan pilar utama penyokong kemakmuran Jawa. Setelah Dyah Ranawijaya tumbuh dewasa dan mengumpulkan kekuatan yang cukup di Daha, ia memutuskan bergerak ke pusat Majapahit pada tahun 1478 Masehi. Langkah penyerangan ini diambil untuk merebut kembali hak tahtanya yang sempat dirampas.
Pemulihan Politik dan Pemberian Hadiah Sima
Kedudukan Bhre Kertabhumi selama bertahun-tahun di pusat Majapahit dinilai oleh Dyah Ranawijaya tidak lebih dari seorang raja tandingan. Hal ini disebabkan karena Bhre Kertabhumi memperoleh kekuasaan tertinggi dengan cara merebutnya secara paksa dari tangan Dyah Suraprabhawa. Oleh karena itu, operasi militer Dyah Ranawijaya dipandang sebagai upaya penyatuan kembali wilayah Majapahit yang sempat terpecah.
Meskipun Dyah Ranawijaya berhasil menduduki istana, kondisi politik dalam negeri pasca-perang saudara tidak bisa pulih dengan cepat. Konflik internal yang telah berlangsung berlarut-larut menyisakan ketegangan politik di beberapa wilayah luar pusat pemerintahan. Pemulihan kondisi keamanan memerlukan penanganan yang taktis dan memakan waktu bertahun-tahun.
Tepat 12 tahun setelah mangkatnya sang ayah, Dyah Ranawijaya memanfaatkan momentum Upacara Srada Agung untuk mengonsolidasikan kekuasaan. Bersamaan dengan upacara tersebut, ia menerbitkan Prasasti Petak dan Prasasti Trailokyapuri sebagai bentuk penghargaan politik. Melalui prasasti itu, raja memberikan hadiah berupa tujuh petak tanah ganjaran yang terletak di beberapa desa.
Penemuan Lencana Resmi Girindrawardhana
Tujuh petak tanah ganjaran yang diberikan raja tersebar di wilayah Trailokyapuri, Petak, Talasan, Saweng, Pung, Batu, dan Pengampulan. Seluruh tanah subur tersebut dianugerahkan secara khusus kepada Brahmaraja Ganggadara atas jasa besarnya. Brahmaraja Ganggadara dinilai telah membantu dan mengawal sang raja hingga berhasil menduduki kembali tahta suci Majapahit.
Dalam dokumen hukum prasasti tersebut, Dyah Ranawijaya secara tertulis resmi menyandang gelar Paduka Sri Maharaja Sri Wilwatikta Prabu Nata. Untuk memperkuat keabsahan hukum setiap dokumen, raja menggunakan cap resmi berupa Lencana Girindrawardhana. Simbol lencana ini terdiri dari payung, dua telapak kaki, matahari, bulan, tongkat, kendi pusaka, dan trisula.
Seluruh simbol magis pada lencana raja tersebut diadopsi langsung dari lambang spiritual Maharsi Bharadwaja. Jejak arkeologis berupa penemuan Lencana Girindrawardhana ini ditemukan oleh para ahli di wilayah Dusun Keputran, Desa Kutorejo, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, Jawa Timur. Temuan benda bersejarah ini menjadi bukti valid mengenai dinamika politik masa akhir Majapahit yang masih terus diteliti.
Editor : Natasha Eka Safrina