JAKARTA - Peristiwa runtuhnya Kerajaan Majapahit pada tahun 1400 Saka atau 1478 Masehi yang selama ini disimbolkan melalui candra sengkala sirno ilang kertaning bumi ternyata harus ditafsirkan ulang. Fakta sejarah terbaru menunjukkan bahwa momen ikonik tersebut bukanlah tanda kehancuran total dari kerajaan Hindu-Buddha terbesar di Nusantara ini. Peristiwa itu merupakan titik balik perebutan kekuasaan atas tahta Kerajaan Majapahit yang dilakukan oleh Girindrawardhana Dyah Ranawijaya terhadap Bhre Kertabhumi.
Berdasarkan bukti epigrafi dari berbagai prasasti kuno, Kerajaan Majapahit dipastikan masih berdiri dan aktif menjalankan pemerintahan setelah tahun 1478 Masehi. Dyah Ranawijaya yang memimpin penyerangan strategis tersebut berhasil mengambil alih kekuasaan karena merasa sebagai pewaris tahta yang sah dari garis keturunan ayahnya. Penyerangan militer ini sekaligus mengakhiri dualisme kepemimpinan yang sempat memecah belah wilayah kekuasaan Majapahit menjadi beberapa bagian.
Penyerangan Dyah Ranawijaya ke Majapahit
Informasi mengenai penyerangan taktis ini tercatat dengan jelas di dalam sejumlah prasasti peninggalan sejarah purbakala, salah satunya adalah Prasasti Petak. Dalam sumber tertulis kuno tersebut, disebutkan bahwa pada tahun 1400 Saka atau 1478 Masehi, Dyah Ranawijaya menggelar aksi militer besar-besaran. Istilah otentik yang digunakan untuk menggambarkan pertempuran sengit tersebut adalah duk ayun-ayunan yuda lawaning Majapahit.
Dalam serangan yang dilancarkan langsung ke pusat pemerintahan tersebut, Bhre Kertabhumi dilaporkan gugur di dalam Kedaton atau istana kerajaan Majapahit. Catatan mengenai gugurnya Bhre Kertabhumi di dalam istana ini juga diperkuat secara tertulis oleh teks serat Pararaton. Serat kuno tersebut menuliskan bahwa sang raja tandingan mangkat bertepatan dengan candra sengkala sunya nora yuganing uwong yang merujuk pada tahun Saka 1400.
Dengan gugurnya Bhre Kertabhumi dalam pertempuran hebat itu, Dyah Ranawijaya sukses menguasai kembali seluruh wilayah utama Kerajaan Majapahit. Sebagai anak dari penguasa yang sah sebelumnya, ia langsung mengambil alih kepemimpinan nasional demi menyelamatkan kerajaan. Langkah berani ini diambil untuk mengembalikan stabilitas politik dalam negeri yang sempat terombang-ambing akibat konflik internal keluarga kerajaan.
Bukti Epigrafi Keberadaan Majapahit Pasca 1478 Masehi
Eksistensi Kerajaan Majapahit yang tetap berlanjut setelah tahun 1478 Masehi didukung sangat kuat oleh penemuan dua dokumen penting peninggalan purbakala. Dokumen tertulis otentik tersebut adalah Prasasti Trailokyapuri dan Prasasti Petak yang diterbitkan secara resmi pada tahun 1408 Saka atau 1486 Masehi. Kedua prasasti tersebut dikeluarkan langsung oleh Raja Girindrawardhana Dyah Ranawijaya yang saat itu sudah memegang kendali penuh.
Dalam naskah resmi kedua prasasti tersebut, Dyah Ranawijaya dengan tegas menyebutkan gelar resminya sebagai Sri Maharaja Sri Wilwatikta. Gelar agung ini menjadi bukti hukum otentik bahwa legitimasi kekuasaan Majapahit masih berjalan normal di bawah kepemimpinannya. Struktur birokrasi dan administrasi kerajaan terbukti tidak bubar total melainkan mengalami transisi kepemimpinan ke tangan yang sah.
Selain bukti berupa prasasti tertulis, aktivitas pembangunan fisik di wilayah keagamaan juga menjadi indikator kuat masih eksisnya kerajaan tersebut. Sepanjang tahun 1478 hingga 1511 Masehi, tercatat adanya kegiatan pembangunan tempat-tempat suci keagamaan yang bercorak Hindu. Seluruh pembangunan fasilitas ibadah kuno tersebut berlokasi di kawasan lereng Gunung Penanggungan yang disucikan oleh masyarakat.
Baca Juga: Honda CUV e Dipakai 1.000 Km, Top Speed Tembus 97 Km/Jam tapi Bagasinya Sangat Sempit
Upacara Srada Agung dan Silsilah Raja
Pada tahun 1408 Saka atau 1486 Masehi, Raja Girindrawardhana Dyah Ranawijaya menggelar sebuah ritual keagamaan sangat besar yang disebut Upacara Srada. Upacara ritual suci ini dilaksanakan tepat untuk memperingati 12 tahun wafatnya sang ayah tercinta, yaitu Batara ring Dahanapura. Berdasarkan perhitungan kalender sejarah, Batara ring Dahanapura diketahui wafat pada tahun 1396 Saka atau tahun 1474 Masehi.
Para ahli sejarah berpegang pada anggapan kuat bahwa tokoh Batara ring Dahanapura tersebut tidak lain adalah Dyah Suraprabhawa Sri Singhawikramawardhana. Dengan demikian, Dyah Suraprabhawa merupakan ayah kandung dari Prabu Girindrawardhana Dyah Ranawijaya yang sah sebagai penerus tahta. Identifikasi silsilah ini menjadi faktor kunci di balik motivasi aksi militer pembalasan yang dilakukan oleh Dyah Ranawijaya.
Sebelum tahun 1478 Masehi, sebagian besar kendali kekuasaan atas pusat Kerajaan Majapahit dipegang sepihak oleh Bhre Kertabhumi. Menurut laporan sejarah yang tertulis dalam Pararaton, Bhre Kertabhumi naik tahta menjadi raja setelah berhasil menyingkirkan Bhre Pandan Salas dari istana. Peristiwa pengusiran politik internal yang memicu perpecahan tersebut terjadi pada tahun 1468 Masehi.
Latar Belakang Konflik Perebutan Tahta
Akibat diusir dari istana oleh Bhre Kertabhumi, Bhre Pandan Salas yang bergelar Dyah Suraprabhawa akhirnya memilih menyingkir ke luar ibu kota. Ia memindahkan pusat aktivitasnya ke wilayah Daha atau Kadiri sehingga kemudian dikenal luas dengan sebutan Batara ring Dahanapura. Di wilayah penyingkiran tersebut, ia tetap meneruskan roda pemerintahannya yang sah hingga akhir hayatnya pada tahun 1474 Masehi.
Selama masa pemerintahannya yang sah di Daha, Bhre Pandan Salas sempat mengeluarkan sebuah keputusan resmi berupa prasasti mengenai penetapan lemah sima wanwa. Hak pengelolaan atas tanah sima di Pamintihan tersebut diberikan secara khusus kepada seorang tokoh penting bernama Sang Arya Surung. Di dalam piagam prasastinya, Bhre Pandan Salas dengan tegas mengklaim dirinya sebagai penguasa tunggal Bumi Jawa.
Klaim kekuasaan tunggal tersebut meliputi wilayah strategis Janggala dan Kediri yang merupakan pilar utama penyokong kemakmuran tanah Jawa. Setelah Dyah Ranawijaya tumbuh dewasa dan merasa memiliki kekuatan militer yang cukup di Daha, ia memutuskan bergerak menyerang pusat Majapahit. Langkah penyerangan besar ini diambil untuk merebut kembali hak tahtanya yang sempat dirampas oleh pihak lain.
Pemulihan Politik dan Pemberian Hadiah Sima
Kedudukan Bhre Kertabhumi selama bertahun-tahun di pusat Majapahit dinilai oleh Dyah Ranawijaya tidak lebih dari seorang raja tandingan saja. Hal ini disebabkan karena Bhre Kertabhumi memperoleh kekuasaan tertinggi dengan cara merebutnya secara paksa dari tangan Dyah Suraprabhawa. Oleh karena itu, operasi militer Dyah Ranawijaya dipandang sebagai upaya penyatuan kembali wilayah Majapahit yang sempat terpecah.
Meskipun Dyah Ranawijaya berhasil menduduki istana Kedaton, kondisi politik dalam negeri pasca-perang saudara tidak bisa pulih dengan cepat. Konflik internal yang telah berlangsung berlarut-larut menyisakan ketegangan politik mendalam di beberapa wilayah luar pusat pemerintahan kerajaan. Pemulihan kondisi keamanan serta rekonsiliasi memerlukan penanganan yang sangat taktis dan memakan waktu bertahun-tahun.
Tepat 12 tahun setelah mangkatnya sang ayah, Dyah Ranawijaya memanfaatkan momentum Upacara Srada Agung untuk mengonsolidasikan kekuasaannya kembali. Bersamaan dengan upacara suci tersebut, ia menerbitkan Prasasti Petak dan Prasasti Trailokyapuri sebagai bentuk penghargaan politik tertinggi. Melalui prasasti itu, raja memberikan hadiah berupa tujuh petak tanah ganjaran yang terletak di beberapa desa.
Penemuan Lencana Resmi Girindrawardhana
Tujuh petak tanah ganjaran yang diberikan raja tersebar luas di wilayah Trailokyapuri, Petak, Talasan, Saweng, Pung, Batu, dan Pengampulan. Seluruh tanah subur tersebut dianugerahkan secara khusus kepada Brahmaraja Ganggadara atas jasa besarnya yang sangat luar biasa. Brahmaraja Ganggadara dinilai telah setia membantu dan mengawal sang raja hingga berhasil menduduki kembali tahta suci Majapahit.
Dalam dokumen hukum prasasti tersebut, Dyah Ranawijaya secara tertulis resmi menyandang gelar Paduka Sri Maharaja Sri Wilwatikta Prabu Nata. Untuk memperkuat keabsahan hukum setiap dokumen negara, raja menggunakan cap resmi berupa Lencana Girindrawardhana yang sangat sakral. Simbol lencana ini terdiri dari payung, dua telapak kaki, matahari, bulan, tongkat, kendi pusaka, dan trisula.
Seluruh simbol magis pada lencana raja tersebut diadopsi langsung dari lambang spiritualitas Maharsi Bharadwaja yang penuh makna filosofis. Jejak arkeologis berupa penemuan Lencana Girindrawardhana ini ditemukan oleh para ahli di wilayah Dusun Keputran, Desa Kutorejo, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto. Temuan benda bersejarah berharga ini menjadi bukti valid mengenai dinamika politik masa akhir Majapahit yang menakjubkan.
Editor : Natasha Eka Safrina