JAKARTA - Tanggalan Jawa Aboge memiliki pola perhitungan yang digunakan untuk menentukan hari dan pasaran pada awal setiap bulan. Salah satu dasar perhitungannya adalah siklus delapan tahun yang disebut windu.
Dalam penjelasan yang dibahas dalam sebuah video, satu windu dalam kalender Jawa terdiri atas delapan tahun. Urutannya yakni Alip, Ehe, Jimawal, Je, Dal, Be, Wawu, dan Jimakir.
Setiap tahun tersebut memiliki patokan tersendiri untuk menentukan hari dan pasaran pada tanggal 1. Patokan itu kemudian menjadi dasar untuk menghitung tanggal 1 pada bulan-bulan berikutnya.
Untuk tahun Alip yang juga dikenal dengan istilah Aboge, tanggal 1 memiliki patokan Rabu Wage. Tahun berikutnya, yakni Ehe, memiliki patokan Minggu Pon. Kemudian Jimawal menggunakan Jumat Pon.
Selanjutnya, tahun Je memiliki patokan Selasa Pahing. Tahun Dal menggunakan Sabtu Legi, sedangkan Be memiliki patokan Kamis Legi. Tahun Wawu menggunakan Senin Kliwon dan Jimakir memiliki patokan Jumat Legi.
Dengan mengetahui delapan patokan tersebut, perhitungan tanggalan Jawa Aboge dapat dilakukan secara berurutan sesuai siklus yang digunakan.
Patokan Bulan dalam Kalender Jawa
Selain menentukan tahun, perhitungan juga membutuhkan patokan untuk masing-masing bulan Jawa. Bulan yang disebutkan antara lain Suro atau Muharam, Sapar, Rabiul Awal atau Maulud, Bakda Mulud, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Ruwah, Ramadan, Syawal, Dulkadah, serta Besar atau Dzulhijjah.
Baca Juga: Volta GF1 Dibanderol Rp23 Jutaan, Sekali Cas Bisa Tempuh 150 Km
Masing-masing bulan mempunyai rumus pergeseran hari dan pasaran. Misalnya, untuk Suro atau Muharam digunakan rumus yang disebut “RAM siji”, dengan perhitungan satu hari dan satu pasaran.
Untuk Sapar, rumus yang digunakan memiliki pergeseran tiga hari dan satu pasaran. Rabiul Awal atau Maulud menggunakan pergeseran empat hari dan lima pasaran. Sementara Bakda Mulud menggunakan enam hari dan lima pasaran.
Perhitungan berikutnya juga mempunyai pola masing-masing. Jumadil Awal menggunakan tujuh hari dan empat pasaran, sedangkan Jumadil Akhir menggunakan dua hari dan empat pasaran. Rajab menggunakan tiga hari dan tiga pasaran, sementara Ruwah menggunakan lima hari dan dua pasaran.
Pola tersebut kemudian diterapkan pada bulan-bulan berikutnya sesuai rumus yang digunakan dalam perhitungan kalender Jawa.
Contoh Menghitung Hari dan Pasaran
Sebagai contoh, tahun Ehe mempunyai patokan tanggal 1 berupa Minggu Pon. Ketika menghitung bulan Maulud, digunakan pergeseran empat hari dan lima pasaran.
Baca Juga: iPad A16 Jadi iPad Termurah 2025, Bawa Chip A16 dan Bisa Update iPadOS 26
Pergerakan harinya dimulai dari Minggu, kemudian Senin, Selasa hingga Rabu. Sementara pasarannya bergerak dari Pon ke Wage, Kliwon, Legi, lalu Pahing.
Dari perhitungan tersebut, tanggal 1 Maulud pada contoh tahun Ehe diperoleh pada Rabu Pahing.
Cara tersebut menunjukkan bahwa tanggalan Jawa Aboge tidak hanya bergantung pada nama tahun. Hari dan pasaran setiap tanggal 1 juga ditentukan melalui pola pergeseran yang telah digunakan dalam perhitungannya.
Setelah mengetahui patokan awal dan rumus setiap bulan, perhitungan dapat dilanjutkan ke bulan-bulan berikutnya. Siklus delapan tahun kemudian menjadi dasar untuk kembali ke pola yang sama.
Pemahaman terhadap patokan tahun dan rumus bulan tersebut membuat perhitungan tanggalan Jawa Aboge dapat dilakukan secara bertahap, tanpa harus menentukan setiap tanggal dari awal.
Editor : Maylanni Diana Fitri