JAKARTA - Kalender Aboge disebut dapat dipelajari melalui rangkaian singkatan sederhana yang membantu menentukan hari dan pasaran dalam siklus delapan tahun. Dengan menghafal patokan tahun dan rumus setiap bulan, perhitungan kalender Jawa dapat dilakukan tanpa harus selalu membuka kalender.
Dalam video yang diunggah CSTV Wonosalam, dijelaskan bahwa kalender Aboge memiliki siklus delapan tahun. Urutannya dimulai dari Alif, Ehe, Jimawal, Je, Dal, Be, Wawu hingga Jimakir. Setelah tahun kedelapan selesai, siklus kembali ke tahun Alif.
Karena pola tersebut berulang, pembuat video menyebut rumus yang digunakan dapat dihafalkan untuk membantu mengetahui kalender Jawa dalam jangka panjang.
Patokan pertama yang perlu diingat adalah hari dan pasaran pada 1 Suro untuk masing-masing tahun. Dalam video, rangkaian singkatannya disebut sebagai “Abog, He Katpon, J Matpon, J Sing, Dal Tugi, B Misgi, Wun Enwon, dan Jat G”.
Singkatan tersebut mewakili patokan sebagai berikut.
Tahun Alif memiliki tanggal 1 Suro pada Rabu Wage. Tahun Ehe dimulai dengan Minggu Pon. Tahun Jimawal memiliki patokan Jumat Pon, sedangkan tahun Je menggunakan Selasa Pahing.
Berikutnya, tahun Dal memiliki tanggal 1 Suro pada Sabtu Legi. Tahun Be menggunakan Kamis Legi. Tahun Wawu mempunyai patokan Senin Kliwon, sementara Jimakir menggunakan Jumat Legi.
Menurut penjelasan dalam video, patokan tersebut dianggap sudah tetap dalam rumus kalender yang dibahas.
Rumus Tanggal 1 Setiap Bulan
Setelah mengetahui tanggal 1 Suro, langkah berikutnya adalah menentukan tanggal 1 pada bulan-bulan Jawa lainnya. Untuk itu, terdapat rangkaian rumus yang juga menggunakan istilah bahasa Jawa.
Baca Juga: iPad A16 Jadi iPad Murah Apple, Performa Naik dan Storage 128 GB
Bulan Muharam atau Suro menggunakan rumus “jiji”, yang berarti hari satu dan pasaran satu. Jika patokan tahun Alif adalah Rabu Wage, maka perhitungan dimulai dari Rabu sebagai hari pertama dan Wage sebagai pasaran pertama.
Untuk Sapar digunakan rumus “parluji”, yakni hari ketiga dan pasaran pertama. Dari Rabu, perhitungan tiga hari menghasilkan Jumat, sedangkan pasarannya tetap pada Wage.
Bulan Mulud menggunakan rumus “lut patmo”, yakni empat hari dan lima pasaran. Sementara Bakda Mulud menggunakan “bak nemo”, enam hari dan lima pasaran.
Rumus berikutnya juga berlaku untuk bulan-bulan setelahnya. Jumadil Awal menggunakan tujuh hari dan empat pasaran. Jumadil Akhir menggunakan dua hari dan empat pasaran. Rajab menggunakan tiga hari dan tiga pasaran, sedangkan Ruwah menggunakan lima hari dan tiga pasaran.
Untuk Ramadan, pembuat video menjelaskan terdapat catatan khusus yang diwariskan dari orang tua dan dapat ditemukan dalam beberapa bentuk rumus. Sementara Syawal menggunakan satu hari dan dua pasaran.
Dulkadah menggunakan dua hari dan satu pasaran. Adapun bulan Besar atau Dzulhijjah menggunakan empat hari dan satu pasaran.
Contoh Perhitungan Kalender Aboge
Pembuat video kemudian memberikan contoh menggunakan tahun Alif. Setelah 1 Suro diketahui jatuh pada Rabu Wage, perhitungan dilanjutkan untuk menentukan awal bulan berikutnya.
Baca Juga: Nogo Dino dalam Hitungan Jawa, Cara Menentukan Arah yang Perlu Dihindari
Tanggal 1 Sapar dihitung tiga hari dari Rabu sehingga jatuh pada Jumat, dengan pasaran tetap Wage. Selanjutnya, tanggal 1 Mulud dihitung empat hari dan lima pasaran sehingga diperoleh Sabtu Pon.
Pola serupa diterapkan untuk bulan-bulan berikutnya. Dari perhitungan tersebut, awal Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Ruwah, Ramadan, Syawal, Dulkadah hingga Besar dapat ditentukan berdasarkan rumus yang telah dihafalkan.
Video juga memberikan contoh tahun Wawu. Patokan 1 Suro tahun tersebut adalah Senin Kliwon. Dengan menggunakan rumus Sapar, tanggal 1 Sapar kemudian dapat dihitung dari patokan tersebut.
Penjelasan ini menunjukkan bahwa inti metode kalender Aboge dalam video terletak pada dua hal, yakni menghafalkan patokan 1 Suro untuk delapan tahun dan mengingat rumus pergeseran hari serta pasaran setiap bulan.
Dengan dua dasar tersebut, perhitungan kalender Jawa dapat dilakukan secara berurutan sesuai siklus yang dijelaskan dalam video.
Editor : Maylanni Diana Fitri