KOTA, Radar Tulungagung – Kader partai politik di Kota Marmer boleh tersenyum lega. Alasannya dana bantuan parpol (banpol) rencananya akan mulai dicairkan pada bulan ini. Setidaknya ada 11 parpol di Tulungagung yang akan mendapatkan bantuan dana tersebut. Dengan akumulasi anggaran sebanyak sekitar Rp 1,2 miliar. Dana bantuan parpol tersebut tidak termasuk dalam anggaran yang di-refocusing untuk percepatan penanganan Covid-19.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung, Bambang Triono mengatakan, memang waktu pencairan dana bantuan parpol pada tahun ini mengalami kemoloran. Hal itu disebabkan karena adanya pandemi Covid-19. Namun, dana bantuan parpol tersebut rencananya akan mulai dicairkan pada bulan ini dan bulan depan. “Sejak awal Maret 2020 lalu secara nasional dan lokasl semua fokus untuk pananganan Covid-19. Dan dana bantuan parpol tersebut baru disetujui oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) pada Agustus 2020 lalu. Direncanakan pada bulan ini akan mulai dicairkan,” tuturnya, kemarin (2/10)
Bambang, –sapaan akarabnya menjelaskan, saat ini sudah ada 10 parpol di Tulungagung yang sudah mengajukan rancangan anggaran belanja (RAB) dan sudah dilakukan verifikasi oleh tim yang terdiri dari BPKAD Tulungagung, Inspektorat, KPU serta Bakesbangpol Tulungagung. “Jadi ada 11 parpol yang mendapatkan dana bantuan berdasarkan parpol yang masuk ke dewan. Dan tinggal satu parpol yang belum menyetorkan RAB, dikarenakan masih ada persyaratan yang harus dilengkapi,” jelasnya.
Pada 2020 dana bantuan parpol mengalami kenaikan menjadi Rp 2.000 ribu untuk satu suara. Sedangkan pada 2019 lalu dana bantuan parpol hanya sebesar Rp 1.810 ribu untuk satu suara. Jadi untuk tahun ini tinggal dikalikan saja dengan jumlah suara yang telah didapat untuk tiap parpol. “Jadi jumlah dana bantuan antar parpol bervariatif berdasarkan suara yang telah didapat,” papar mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung itu.
Pria ramah itu mengungkapkan, dari 11 parpol yang mendapatkan dana bantuan, PDI Perjuanganlah yang mendapatkan dana bantuan paling banyak, yakni sebesar sekitar Rp 311,6 juta. Sedangkan parpol yang paling sedikit mendapatkan dana bantuan adalah PBB yakni sebesar sekitar Rp 28,97 juta. Sedangkan jika ditotalkan dari 11 parpol yang mendapatkan bantuan nilai bantuan kepada parpol adalah sebanyak sekitar Rp 1,2 miliar. “Kalau di Tulungagung parpol yang mendapatkan paling banyak adalah PDI Perjuangan dan paling sedikit adalah PBB,” ungkapnya.
Pria berkacamata itu menambahkan, perlu diketahui bahwa dana banpol merupakan anggaran yang tidak termasuk dalam anggaran yang di-refocusing untuk percepatan penanganan Covid-19. Hal itu juga telah ditetapkan oleh Gubernur Jatim pada Agustus 2020 lalu. “Meski dana bantuan parpol tidak terefokusing, untuk pencairanya juga harus menunggu persetujuan Gubernur. Dan saat ini sudah disetujui oleh Gubernur Jatim,” pungkasnya. (*)
Editor : Choirurrozaq