GARUM Radar Blitar - Proses proses pemungutan suara tidak hanya dilakukan di TPS, tapi beberapa tempat khusus menjadi sarana menyalurkan hak pilih. Misalnya di local education center (LEC) yang selama ini menjadi sarana karantina bagi warga terjangkit korona. Sedikitnya ada 8 orang yang menggunakan suaranya kemarin.
Informasi yang diterima Koran ini, ada 55 penghuni rumah isolasi ini. Dengan perincian, 41 pasien Covid-19 dan 14 petugas, baik dari relawan maupun tenaga kesehatan (nakes). Dari jumlah itu, tidak semua penghuni LEC menggunakan hak suaranya di tempat tersebut.
Komisioner Divisi Program Data dan Informasi KPU Kabupaten Blitar Rulli Kustatik mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi masyarakat yang aktif dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di masa pandemi korona. Maklum, kini ada sebagian masyarakat yang sedang menjalani proses pengobatan karena virus dan tidak bisa datang ke TPS. “Makanya, kami koordinasi dulu dengan dinkes, siapa yang ingin menggunakan hak suaranya akan kami fasilitasi,” terangnya.
Di rumah isolasi (LEC, Red), ada 55 orang. Namun tidak semua berasal dari Kabupaten Blitar atau masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020 ini.
Ruli mengatakan, dari komunikasi dengan dinas kesehatan yang menaungi rumah isolasi, diketahui ada sekitar 14 orang yang berniat menggunakan hak pilihnya. Namun setelah disandingkan dengan DPT, ternyata hanya 8 orang saja yang bisa menggunakan hak pilih. “Kami ambilkan surat suara untuk mereka dari TPS terdekat,” katanya.
Dalam proses pemungutan suara di rumah isolasi ini, jajaran KPU dibantu oleh relawan dan tenaga kesehatan yang ada di lokasi tesebut. Pemungutan suara dilaksanakan di ruangan khusus. Hanya ada nakes dan pasien korona saja, saat proses penggunaan hak pilih ini berlangsung. Saksi pasangan calon dan pengawas pemilihan menyaksikan proses ini dari luar.
Begitu juga saat penghitungan suara, nakes yang membuka surat suara hasil pencoblosan. Sedangkan dari luar ada saksi pengawas dan KPPS yang merekap hasil pemungutan suara di lokasi tersebut. Berikutnya, semua logistik pemilihan ini dibungkus dengan plastik khusus dan tidak dicampur dengan dokumen lainnya. “Selain di tempat isolasi, jajaran kami juga akan memberikan layanan datang ke lokasi tempat pemilih,” terangnya.
Menurut dia, ada banyak masyarakat yang sebenarnya masih bersemangat untuk menggunakan hak suara. Sayang, kadang ada sejumlah kendala. Misal karena sakit atau karena hal-hal lain. “Kami akan datang senyampang memang warga menginginkan atau ingin menggunakan hak suara. Tapi ini inisiatif dari masyarakat ya, bukan KPU yang memaksa mereka memilih,” akunya.
Ruli mengatakan, ini dilakukan agar proses demokrasi ini berjalan dengan maksimal. Salah satu indikatornya, partisipasi masyarakat yang tinggi dalam proses pemilihan. “Di Kabupaten Blitar, ada banyak masyarakat yang belum perekaman. Tapi mereka tetap bisa memilih, asalkan bisa menunjukkan dokumen kependudukan dan masuk dalam DPT,” terangnya. (*)
Editor : Choirurrozaq