Tulungagung - Proses pembebasan lahan jalan lintas selatan (JLS) pada ruas Pantai Sine-Pucanglaban masih terkendala. Ada 17 bidang tanah milik tujuh pemilik lahan berbeda yang masih belum selesai dan hanya berkutat pada persyaratan administrasi.
Target pembebasan lahan pada ruas tersebut direncanakan rampung pada akhir Februari lalu. Anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 29,7 miliar (M). Namun, secara garis besar, semua pihak telah memberikan lampu hijau dengan harga yang dibuat oleh appraisal. “Pada intinya semua sudah setuju dan tidak ada masalah. Cuma persyaratan administrasinya saja yang kurang,” jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo.
Dia menjelaskan, ketujuh pemilik lahan itu memiliki kendala administrasi masing-masing. Beberapa sertifikat tanah yang masih berada di bank maupun notaris. Bahkan, salah satu pemilik lahan masih berada di luar negeri sehingga belum bisa memproses pembebasan lahan dan menjadi biang tersendatnya proses tersebut. Para pemilik lahan sebelumnya sudah dua kali dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Sementara minggu depan, mereka akan dipanggil untuk ketiga kalinya guna diberi kesempatan menyelesaikan permasalahan administrasi yang dihadapi.
Tidak ingin terus berlarut, dia menegaskan bahwa jika sampai tenggat waktu terakhir masa pembayaran 10 April mendatang masalah administrasi belum rampung, pihaknya akan melakukan langkah konsinyasi. Sebelum itu, pihaknya akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut lagi. “Tapi mungkin kalau sampai batas waktu akhir pembayaran administrasinya tetap belum selesai, melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulungagung kita akan melakukan konsinyasi ke pengadilan,” ujar Hari, sapaan akrab pria tersebut.
Proses konsinyasi memang ada pada ketua tim pengadaan tanah yang di dalamnya adalah kepala BPN Tulungagung. Dinas PUPR hanya sebagai juru bayar karena rekening pembayaran ada pada dinas tersebut.
Bagi pemilik tanah yang administrasinya sudah lengkap sebelum tanggal 10 April mendatang, uang pengganti tanahnya sudah ditransfer.
Menurut dia, sampai kini lebih dari 50 persen proses pembayaran juga sudah selesai. “Sebenarnya untuk sebagian lahan yang sudah dibebaskan bisa dikerjakan. Sebenarnya proses pembebasan lahan kali ini termasuk cepat,” tandasnya. (nul/c1/din) Editor : Aburizal Sulthon Hakim