Ketua PTSL Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut, Andi Wibowo menjelaskan, program PTSL tahun 2022 di Desa Kacangan dimulai pada Mei dengan berbagai latar belakang pemohon. Ada 622 pemohon mulai dari masyarakat, termasuk tanah kas desa serta bidang tanah yang akan digunakan untuk pekerjaan umum. Semua itu rampung dikerjakan pada bulan Desember.
“Sebenarnya juga tidak menyangka bisa selesai secepat itu. Karena pada prosesnya juga cukup sulit, kendalanya juga banyak sekali,” jelasnya, usai penutupan program PTSL Desa Kacangan tahun 2022, Sabtu (20/5) lalu.
Dia mengakui, pada awal program bergulir, masyarakat Kacangan belum sepenuhnya percaya dengan PTSL yang mampu menerbitkan sertifikat tanah dengan biaya yang sangat rendah. Itu menjadi salah satu kendala. Namun karena pendekatan yang dilakukan, masyarakat berangsur memahami dan proaktif dengan program tersebut. Karena masih ada masyarakat yang belum mensokehkan tanah miliknya dengan sebuah sertifikat tanah.
“Pemohon bermacam-macam, ada yang pecah bidang ataupun masyarakat yang belum menyertifikatkan tanah mereka. Untuk pemohon pecah bidang, kebanyakan melakukan permohonan di akhir program PTSL karena awalnya mereka kurang percaya dengan program ini,” jelas Bowo, sapaan akrab pria tersebut.
Menurut dia, keberadaan program PTSL bisa sukses dan semua prosesnya berjalan dengan cepat adalah karena sinergitas yang baik antara tim yang bertugas, masyarakat desa, serta dukungan dari pemerintah desa setempat.
Kemudian bagi masyarakat, keberadaan program PTSL ini jelas sangat membantu. Secara mandiri, pengurusan sertifikat tanah memerlukan biaya yang tinggi. Namun, dengan PTSL, masyarakat bisa diringankan dengan biaya yang sangat rendah. “Masyarakat menjadi puas karena status kepemilikan tanah mereka menjadi jelas dengan sertifikat hak milik. Secara yuridis tidak ada kekhawatiran dari masyarakat apabila muncul sengketa tanah dilain hari,” jelas perwakilan warga Desa Kacangan, Edi Sumarwan.
Sekretaris Desa Kacangan, Hariyanto menambahkan, support penuh diberikan oleh pemerintah desa (pemdes) setempat terhadap 11 orang yang menggawangi tim PTSL. Proses penerbitan ratusan sertifikat tanah masyarakat yang hanya dalam waktu beberapa bulan membuatnya bangga. “Kami (Pemdes) sangat mengapresiasi kinerja tim PTSL Desa Kacangan yang selama ini bekerja dengan baik,” katanya. (nul/c1/din) Editor : Aburizal Sulthon Hakim