Kepala BPN Tulungagung Fery Saragih mengatakan, BPN dan tim pengukur tanah telah menyelesaikan tugasnya. Dari 12 desa dan dua kelurahan itu, dua titik sudah diumumkan. Yakni, Kelurahan Kutoanyar dan Panggungrejo yang sama-sama berada di Kecamatan Tulungagung. Pihaknya menargetkan pengumuman pengukuran tanah tol sudah selesai pada pertengahan Juni 2023 ini.
“Setelah itu, kami akan berlanjut pada penyerahan hasil pengumuman pengukuran tanah yang tidak ada sanggahan. Nantinya jikaa tidak ada sanggahan dari warga terdampak tol, kami langsung serahkan ke tim appraisal,” ujar Ferry kemarin.
Dia melanjutkan, pihaknya telah meminta pengelola tol yakni pihak Gudang Garam untuk menyiapkan tim appraisal. Jika data pengukuran tidak ada sanggahan hingga 14 hari sejak pengumuman, maka data dikirimkan ke appraisal untuk dinilai. BPN menargetkan pengukuran tanah dan appraisal bisa selesai akhir tahun ini.
Setelah hasil appraisal ini, BPN akan melaksanakan musyawarah bentuk ganti kerugian, yang diharapkan tidak ada masalah dari warga terdampak dan semua menerima. Pihaknya akan melaksanakan pembayaran ganti kerugian yang ditargetkan selesai pada November. Paling tidak pada bulan itu bisa rampung 80 persen. Meskipun pasti ada hambatannya, tetapi setidaknya bisa mengejar progres hingga 90 persen.
“BPN masih terus mengawal pembayaran ganti kerugian, karena bertugas untuk memvalidasi pihak yang setuju untuk dibayarkan ganti kerugian. Setelah itu, kami juga akan membentuk tim penilai tanah sisa. Sehingga masih lanjut,” terangnya.
Dari tim penilai tanah sisa itu, bisa diketahui mana lahan yang layak diganti rugi dan tidak dengan ketentuan tanah mana yang masih bisa digunakan. Jika ternyata tidak bisa dipergunakan oleh warga yang terdampak tol, maka BPN tentu siap mengajukan permohonan ganti kerugiannya.
Namun untuk sementara, dari catatan BPN, masih ada beberapa tanah sisa milik warga yang sangat kecil dan tidak berbentuk. Bahkan, ada juga rumah masyarakat yang terdampak. Sisanya yang tidak bisa dimanfaatkan itu kemungkinan bisa diajukan kerugiannya. Semua data tersebut sudah termasuk dari Dinas PUPR Tulungagung.(jar/c1/din/rka) Editor : Aburizal Sulthon Hakim