RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM - Pengumuman pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia telah disampaikan oleh Presiden Jokowi. Hal tersebut membuat banyak masyarakat bertanya-tanya. Apakah jika hal tersebut terjadi, vaksin, obat serta perawatan masyarakat yang terkena Covid-19 tetap gratis harus bayar?
Pemerintah memang sudah memutuskan untuk mencabut status pandemi Covid-19 mulai kemarin pada Rabu, 21 Juni 2023.
Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan sejumlah hal. Salah satunya terkait dengan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini dan juga pencabutan status public health emergency oleh WHO.
"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 mendekati nihil, hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19, WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern," ungkapnya.
Walaupun begitu, Presiden Jokowi tetap meminta masyarakat agar memiliki pola hidup sehat di era endemi ini.
"Ini dalam seminggu dua minggu ini, akan kita nyatakan kita masuk ke endemi. Ini hati-hati kalau udah masuk endemi, kalau kena COVID-19 bayar," kata Jokowi dalam acara Rapimnas Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) di Hotel Salak, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/6). (ton)