Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Ijazah Jadi Syarat Utama Pendaftaran CPNS 2023

Nurul Hidayah • Rabu, 30 Agustus 2023 | 21:24 WIB

 

Ilustrasi Ujian CPNS
Ilustrasi Ujian CPNS

RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tinggal menghitung hari. Hal ini sangat perlu untuk menyiapkan secara matang apa saja yang layak jadi syarat bagi calon pendaftar. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengungkapkan bahwa pendaftaran CPNS 2023 akan mulai dilaksanakan pada tanggal 17 Septmber hingga 6 Oktober 2023.

Lowongan total disediakan sebanyak 572.299 formssi untuk CPNS dan PPPK tahun 2023. Dilansir akun instagram resmi @bkngoidofficial, syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yakni melampirkan berkas Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Ijazah, Transkrip Nilai, Pas Foto dengan latar belakang merah, surat lamaran terbaru, dan dokumen pendukung.

Lalu bagaimana bagi pendaftar yang belum memiliki ijazah, apakah boleh menyertakan Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai isyarat pengganti?

Baca Juga: CPNS 2023 Segera Dibuka, Persiapkan Diri Anda

Dikutip dari penjelasan Plt Kepla Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan menuturkan bahwa penetapan pendaftaran CPNS 2023 wajib untuk melampirkan ijazah. Untuk itu, akan sulit penerimaan rekrutmen jika hanya melampirkan SKL, bukan ijazah. Ia juga mengatakan, pemerintah sudah menyampaikan informasi sedini mungkin agar pelamar dapat mempersiapkan segala hal sebelum pendaftaran dimulai.

Pada tanggal 17 September 2023 nanti, pendaftar bisa melakukan pendaftaran  secara online melalui situs resmi http://bkn.go.id dengan mencermati beberapa syarat yang akan diajukan. Pengumuman seleksi akan dijadwalkan pada tanggal 16 Septmber-30 September 2023. Selanjutnya akan dilaksanakan prosesi pelaksanaan ujian hingga pengumuman kelulusan pada tanggal 31 Desember-7 Januari 2024. Sedangkan pendaftran PPPK 2023 akan dijadwalkan di 16 tahap dengan proses seleksi tanggal 16-30 Sptember 2023 dan pengumuman kelulusan tanggal 1-15 Desember.

Untuk menghindari permasalahan pada saat melamar, pelamar wajib untuk memperhatikan prosesi jadwal yang akan datang pada tahapan rekrutmen di website resmi SSCASN. Dengan begitu, akan mempermudah persiapan berkas-berkas secara efisien.  

Editor : Nurul Hidayah
#CPNS 2023 #SSCASN BKN #syarat #ijazah