BLITAR – Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 telah dimulai.
Kini para peserta CPNS 2023 yang lolos seleksi administrasi berhak untuk mengikuti tahapan tes selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tahapan SKD menjadi salah satu penentu awal peserta bisa melanjutkan tahapan dalam seleksi CPNS 2023.
Peserta akan dihadapkan dengan 3 jenis tes yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), tes karakteristik pribadi (TKP)
Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550, dengan rincian 150 untuk TWK, 175 untuk TIU, dan 225 untuk TKP.
Sedangkan passing grade atau ambang batas untuk SKD CPNS 2023 bagi jalur umum adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU dan 166 untuk TKP.
Berdasarkan jadwal CPNS 2023, pengumuman mengenai daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS dimulai 5 hingga 8 November 2023. Peserta wajib bisa mengecek jadwal dan lokasi SKD CPNS 2023 melalui 2 cara ini:
1. Lewat web SSCASN
- Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
- Login ke akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan
- Pilih menu Resume Pendaftaran
- Layar akan menampilkan kartu ujian peserta SKD CPNS 2023
- Klik Kartu Ujian untuk bisa mengunduh
- Cetak dan bawa kartu ujian saat mengikuti SKD CPNS 2023
Jadwal SKD CPNS 2023 akan diumumkan oleh masing-masing instansi melalui laman web resminya.
Pada lokasi ujian akan muncul di kartu ujian dan tidak harus malam ini juga kalian cetak, bisa dicoba lagi besok. Sementara untuk pengumuman jadwal dan sesi ujian setiap pelamar akan diumumkan oleh masing-masing instansi.
Jangan lupa cek laman web atau medsos instansi karena pengumumannya tidak serentak, sehingga kalian harus proaktif pantau pengumuman instansi. Tulis BKN melalui laman media sosialnya.
2. Laman Instansi
- Buka situs instansi yang dilamar.
- Buka menu “Informasi” atau “Pengumuman” yang biasanya menampilkan jadwal dan lokasi CPNS 2023.
- Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
- Masa Sanggah: 23-25 November 2023
- Jawab Sanggah: 23-27 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November-2 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3-22 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023
- Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 - 15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 -22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari -21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari -22 Maret 2024. (hak/sub)
Editor : Doni Setiawan