NASIONAL - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi membubarkan 7 BUMN yang selama ini diketahui tidak aktif manjalankan tugas dan sumbangsih terhadap perekonomian.
Sebanyak 7 BUMN yang dibubarkan seperti PT Industri Gelas, PT Industri Sandang Nusantara, PT Istaka Karya, PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, PT Merpati Nusantara Airlines, dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN).
"Untuk BUMN yang sudah tidak layak dari sisi bisnis, keuangan, dan dampak kepada negara, opsinya pembubaran," ujar Tiko atau Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Tiko mengungkapkan pembubaran 7 BUMN merupakan bagian dari program transformasi BUMN. Proses transformasi BUMN yang dilakukan Erick Tohir sejak 2019 dilanjutkan oleh Tiko termasuk melakukan bersih-bersih BUMN seperti ada holdingisasi, merger, dan penanganan BUMN-BUMN bermasalah.
"Pembubaran BUMN tidak berbeda dengan perusahaan terbatas atau PT bahwa kalau tidak aktif atau viable, maka masuk proses likuidasi melalui kurator," ujar Tiko.
Berdasarkan data Kementerian BUMN tercatat bahwa tiga perusahaan BUMN yaitu PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) melakukan penjualan harta pailit dan pembagian ke kreditur sebesar Rp310 miliar, PT Istaka Karya (Persero) sebesar Rp16,8 miliar, dan PT Kertas Leces (Persero) sebesar Rp230,9 miliar.
Sedangkan PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero), dan PT Pembiyaan Armada Niaga Nasional (Persero) dibubarkan melalui likuidasi dan kepailitan.
Dan untuk PT Industri Sandang Nusantara (Persero) dibubarkan melalui likuidasi dengan pembagian penjualan aset oleh likuidator sebesar Rp3,6 miliar.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra