NASIONAL - Pegiat media sosial (medsos), Septian Raharjo mengkritisi jawaban video calon Wakil Presiden (Cawapres) no 02 Gibran Rakabuming Raka yang mengatakan bahwa cara gampang mengatasi banyaknya tambang illegal adalah dengan mencabut ijinnya. Namun hal tersebut dibantah Septian Raharjo lewat akun X miliknya @Gus_Raharjo.
Dirinya mengatakakan bahwa tambang illegal sudah jelas tak memiliki izin, sehingga mustahil untuk dicabut izinnya, karena memang tak ada.
Dirinya juga mengatakan bahwa lahirnya tambang illegal karena adanya perlindugan dari oknum penegak hukum.
“Tambang Ilegal Itu tidak memakai Ijin. Yang di Cabut Apanya??
Tak kasih tau mas Gibran Yang paling pinter, saya sebagai orang awam soal hukum.
Cukup penegakan Hukumnya Di reformasi, karena lahirnya Tambang ilegal itu dari perlindungan lembaga Hukum. Faktanya Mereka tambang ilegal berlindung pada oknum-oknum Lembaga hukum.
Seperti Jadi cawapres ilegal yang di legalkan Lewat Putusan MK,"
Dalam debat tersebut, Gibran jelas menyatakan bahwa salah satu cara gampang mengatasi tambang illegal dengan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Dari pasangan Prabowo Gibran, simple saja solusinya IUP-nya dicabut, ijinnya dicabut simple, karena sesuai UUD 1945 Pasar 33 ayat 3 dan 4 dan juga Pancasila sila 4 dan 5. Kita ingin sumber daya alam ini dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Gibran saat debat keempat Pilpres 2024 yang dihelat KPU di Jakarta Convention Center pada Minggu malam (21/1/2024).
Krtitikan Septian Raharjo terhadap Gibran tersebut serupa yang dilayangkan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor 03 Mahfud MD. Mahfud MD secara gamblang membeberban jumlah tambang ilegal dan bagaimana sulitnya mengatasi tambang ilegal.
“Saya mencatat juga tambang ilegal sebanyak 2500 tapi ada juga yang lebih dari itu. Dalam 10 tahun terakhir terjadi deforestasi 12,5 juta hektar hutan kita. Itu jauh lebih luas dari Korea Selatan dan 23 kali luasnya Pulau Madura,” kata Mahfud.
“Ini deforestasi dalam waktu 10 tahun, bilangnya ya cabut aja IUP-nya. Nah itu masalahnya, mencabut IUP itu banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan ditolak, sudah putusan MK, itu begitu. Bahkan KPK seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal dan itu dibacking oleh aparat-aparat dan pejabat. Itu masalahnya,” katanya.
Banyak netizen yang juga tak sependapat dengan jawaban Gibran. Postingan @Gus_Raharjo tersebut diserbu masyarakat yang mempertanyakan hal yang sama terkait jawaban Gibran.
“Namanya tambang ilegal ya gak punya izin. Apanya yg mau dicabut, Putusan MK?,” kata @gus_dibyo.
Akun @f124nspanda mengatakan apa yang dilakukan Gibran hanya hafalan dan tak memahami isi materi.
“namanya jg hafalan… mana paham dia materinya,” katanya.
“Wkwkwkwkwkw ini ibaratnya mau nyuruh mobil listrik uji emisi,” kata @chalingchairil.
Akun @OniDewono membeberkan jika sejak awal taka da ijin, tidak akan bisa dicabut kegiatan tersebut.
“Kita tidak bisa cabut izin suatu kegiatan kalau di awalnya saja memang tidak berizin. Terkait pertambahan ilegal ini, short-term-goal nya ya penegakan hukum, long-term-goal nya ya peningkatan perekonomian masyarakat di sekitar kegiatan tsb, seperti membuat proyek2 padat karya dll. Very-long-term-goal nya ya, meningkatkan pendidikan/keterampilan penduduk setempat agar dapat mandiri di sektor pertanian/perkebunan dll. Samsul...” katanya.
“Disitu keliatan kosongnya.. namanya jg ilegal mana ada iup..,” kata @DaeliSelvin.(*)
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra