RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM - BPJS Ketenagakerjaan Blitar melaksanakan FGD (Focus group discussion) bersama dengan Pemerintah kabupaten Blitar untuk membahas UCJ (Universal Coverage Jamsostek) di Kabupaten Blitar Tahun 2024 Dan Tahun 2025.
Kegiatan ini akan berfokus pada penganggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Non ASN di Kabupaten Blitar di Tahun 2025. Kegiatan FGD dilaksanakan pada tanggal 24-25 OKtober 2024 berlokasi di Hotel Aria Gajayana Malang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom selaku menyampaikan bahwa kegiatan ini bagus untuk dilaksanakan dalam rangka untuk membangun sinergi Bersama antara Pemkab Blitar dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Per 15 Oktober 2024 untuk Coverage Kepesertaan Jamsostek Kabupaten Blitar sebesar 26,3% , tentunya masih banyak potensi sektor pekerjaan yang dapat diberikan perlindungan untuk meningkatkan UCJ tersebut”, kata Izul Marom.
Dalam rangka peningkatan UCJ ditahun 2025 di Kabupaten Blitar terdapat beberapa potensi seperti disektor pertanian, peternakan, nelayanan, pertambangan, UMKM dan sektor lainya yang dapat diberikan perlindungan seperti pembiayaan melalui DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) atau dari penganggaran Dinsos untuk pekerja rentan kemiskinan ekstrim. Selain itu juga kewajiban pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan.
"Tadi saat FGD juga disampaikan potensi pekerja yang dapat diberikan perlindungan melalui skema pembiayaan APBD sesuai dengan permendagri Nomor 15 Tahun 2024, dan juga diberikan simulasi iuranya selama setahun, jadi menurut saya FGD ini cukup bagus sebagai gambaran untuk pembiayaan perlindungan di Tahun 2025, dan tentunya kami akan terus mendukung terhadap peningkatkan UCJ di Kabupaten blitar”, terang Izul Marom.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Venina, menyampaikan tujuan dilakukan kegiatan FGD ini untuk mendapatkan solusi dan strategi yang efektif dalam meningkatkan jumlah peserta PBJS Ketenagakerjaan di Wilayah Kabupaten Blitar, serta dukungan Pemkab Blitar dalam perlindungan Non ASN Khususnya Ekosistem Desa di Tahun 2025, seperti kader Posyandu, LInmas, Bumdes dan sebagainya.
Kegiatan ini juga untuk menjalin hubungan baik dengan Pemkab Blitar dengan melaksanakan FGD ini kita dapat Bersama-sama untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten Blitar," kata Venina.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa Kepala Dinas dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Blitar, untuk bersama membahas mengenai dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Blitar.
Sebagai tindak lanjut adanya Inpres 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.
"Saya memberikan apresiasi terhadap Pemkab Blitar yang telah mendukung penuh terhadap pelaksanaan jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Blitar, di tahun 2024 juga telah memberikan perlindungan kepada 6.046 pekerja melalui pembiayaan DBHCHT dan 8.249 pekerja melalui pembiayaan Dinsos Kabupaten Blitar”, ujar Venina.
Venina berharap, di Tahun 2025 , Pemkab Blitar dapat meningkatkan perlindungan Non ASN melalui pembiayaan APBD dan meningkatkan perlindungan bagi pekerja rentan melalui pembiayaan DBHCHT, serta dukungan regulasi untuk kewajiban pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan.
"Sinergi ini tentunya dapat meningkatkan coverege kepesertaan dan agar target UCJ Kabupaten Blitar di tahun 2025 sebesar 31,94% dapat tercapai", pungkas Venina.(*)
Editor : Anggi Septian A.P.