Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Jadi Ancaman SJK, OJK Ikut Berantas Judi Online, Lakukan EDD ke Nasabah yang Terindikasi Terlibat

Rahmat Nur Yahya • Minggu, 24 November 2024 | 16:00 WIB
Photo
Photo

KEDIRI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-13 pada Jumat (22/11). Yakni mengusung tema “Kolaborasi Sektor Keuangan untuk Indonesia Jaya.” Tema ini mencerminkan tekad OJK bersama sektor jasa keuangan (SJK) dalam mendorong pengembangan sektor keuangan yang berkelanjutan di tengah berbagai tantangan yang semakin kompleks.

Kepala OJK Kediri Ismirani Saputri menyampaikan, tantangan yang dihadapi sektor jasa keuangan ibarat pepatah, Semakin Tinggi Pohon Menjulang, Semakin Kencang Angin yang Menerpa. Kompleksitas usaha, perkembangan dunia digital, dan keberagaman karakteristik konsumen menjadi tantangan nyata yang memerlukan kolaborasi erat antara OJK, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan.

Photo
Photo

“Kami percaya bahwa kolaborasi adalah kunci. Harapan kami, ke depannya seluruh sektor industri jasa keuangan dapat, pertama, menyelenggarakan bisnis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kedua, memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen dengan mematuhi standar operasional prosedur (SOP). Ketiga, berkolaborasi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, dan keempat, menghadirkan inovasi-inovasi baru sesuai perkembangan dan kebutuhan sektor jasa keuangan,” ujar Ismirani.
Ismirani juga menekankan pentingnya literasi dan inklusi keuangan sebagai bagian dari upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Dia mengungkapkan bahwa OJK tidak hanya bertindak sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator yang terus mendorong keterlibatan aktif industri jasa keuangan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kami ingin seluruh pihak di sektor jasa keuangan bekerja sama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan, sehingga mereka dapat lebih bijak dalam menggunakan layanan keuangan,” katanya.

Photo
Photo

Untuk wilayah Kediri, OJK bersama Forum Industri Jasa Keuangan (FIJK) berkomitmen memperluas jangkauan edukasi hingga ke pelosok. Edukasi ini mencakup pengenalan produk keuangan, manajemen keuangan yang baik, serta pencegahan praktik-praktik yang merugikan, seperti investasi bodong dan pinjaman ilegal.

Dalam perayaan ini, OJK juga menyoroti perannya dalam pemberantasan praktik judi online yang semakin marak. Judi online dianggap sebagai ancaman serius, baik bagi sektor jasa keuangan maupun masyarakat. Terkait hal tersebut, OJK telah mengambil berbagai langkah konkret. Di antaranya, meminta bank untuk memblokir rekening yang terindikasi digunakan dalam transaksi judi online; melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) terhadap nasabah yang diduga terkait aktivitas ini; mengkampanyekan secara masif bahaya judi online dan pencucian uang bersama perbankan dan pihak terkait; dan berkoordinasi dengan Kominfo dan PPATK untuk memperkuat pemberantasan judi online.
“Khususnya di wilayah Kediri, kami akan lebih masif dalam mengedukasi masyarakat bersama Forum Industri Jasa Keuangan. Kami ingin masyarakat memahami dampak buruk judi online terhadap keuangan pribadi dan sosial,” jelas Ismirani.

Dalam usianya yang ke-13, OJK terus menunjukkan komitmennya untuk mendorong stabilitas sektor jasa keuangan, sekaligus mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sejahtera. Dengan sinergi yang kuat antara OJK, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan sektor keuangan Indonesia mampu menjadi pilar penting dalam pembangunan nasional.

“Melalui inovasi, kolaborasi, dan literasi keuangan yang berkesinambungan, kita semua dapat mewujudkan Indonesia Jaya,” tandas Ismirani. (yay/wen)

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#ojk