Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

20 Persen Dana Desa untuk Makan Bergizi Gratis, Mendes Yandri: Total Rp 16 Triliun

Dharaka R. Perdana • Rabu, 29 Januari 2025 | 21:15 WIB

 

Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto (kemendesa.go.id)
Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto (kemendesa.go.id)
RADAR TULUNGAGUNG - Kemendes dan PDT diberi tanggung jawab oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan bahan baku makan siang bergizi (MBG) melalui dana desa (DD).

Bahkan total dana desa untuk MBG mencapai 20 persen dari total Rp 71 triliun.

Baca Juga: Mantap, 23 Desa di Trenggalek Dibonusi Alokasi Kinerja Dana Desa (AKDD), Mana Saja Mereka?

Artinya Rp 16 triliun dari total dana desa dipergunakan untuk ketahanan pangan.

“Dari mana dananya? Itu dari dana desa yang 20 persen ini, ya 71 triliun. Kalau kita ambil 20 persen berarti hampir sekurang-kurangnya Rp 16 triliun dana desa untuk ketahanan pangan,” ungkap Mendes Yandri Susanto dikutip dari laman Kemendesa..

Menurut Yandri, nominal dana desa 20 persen atau Rp 16 triliun itu merupakan batas minimal.

Baca Juga: Catat, Berikut Nominal Dana Desa (DD) yang Diterima 152 Desa di Trenggalek Tahun Ini

Namun tidak menutup kemungkinan bisa lebih dari itu, misalnya 25 hingga 30 persen.

"Sekurang-kurangnya Rp16 triliun, berarti bisa juga sampai ke angka Rp 20 triliun sebagaimana yang saya

sampaikan di istana negara,” sambungnya.

Baca Juga: Catat, Lima Penerima Dana Desa (DD) Terendah 2025 di Tulungagung, Kecamatan Pakel Sumbang Tiga Desa

Sekadar diketahui, Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 harus dipahami semua pihak.

Permendesa ini akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah hingga desa untuk wujudkan percepatan kesejahteraan masyarakat desa.

Apalagi dana desa menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Pada 2025, Sebanyak Rp71 triliun Dana Desa digelontorkan pemerintah pusat ke pemerintah desa.

Sejak 2015 sampai saat ini total Dana Desa yang telah dialokasikan pemerintah pusat dari APBN ke pemerintah desa mencapai Rp 610 Triliun.

Fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 sesuai dengan Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 sebagai berikut.

Baca Juga: Istimewa, 38 Desa di Tulungagung Diganjar Alokasi Kinerja Dana Desa (AKDD), Mana Saja Mereka?

Yakni pertama, fokus penanganan kemiskinan ekstrem sebesar 15 persen untuk bantuan langsung tunai.

Kedua, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan perubahan iklim.

Ketiga, peningkatan promosi dan layanan dasar kesehatan termasuk pencegahan stunting.

Fokus keempat yaitu dukungan terhadap program ketahanan pangan atau swasembada pangan.

Fokus Kelima, Pengembangan Potensi Keunggulan Desa.

Baca Juga: Berikut Rincian Dana Desa (DD) 2025 yang Diterima Desa di Tulungagung

Keenam, Dana Desa digunakan untuk pemanfaatan Teknologi dan Sistem Informasi untuk percepatan implementasi Desa Digital.

Ketujuh, Pembangunan Berbasis Padat Karya Tunai dan Penggunaan Bahan Baku Lokal serta program sektor prioritas lainnya di desa.

Untuk mengawal dana yang sedemikian besar itu, Mendes Yandri menggandeng Jaksa Agung Muda Intelijen untuk melakukan pengawasan dan pendampingan.

Sehingga ke depan tidak ada lagi persoalan hukum yang berkaitan dengankepala desa beserta perangkat desa. ****

 

Editor : Dharaka R. Perdana
#MBG #kemendesa #bahan baku #dd #dana desa #Makan Bergizi Gratis