RADAR TULUNGAGUNG - Program Keluarga Harapan (PKH) sudah ada sejak 2007 yang menjadi salah satu bagian penting dari perlindungan sosial di Indonesia.
Program Keluarga Harapan berupa program pemberian bantuan sosial bersyarat yang ditujukan untuk Keluarga Miskin (KM) sebagai penerima bantuan ini.
Baca Juga: BLT Mampu Menggerogoti Pilar Demokrasi?
Program bantuan sosial jenis ini tidak hanya berbentuk uang tunai tetapi juga dalam bentuk fasilitas Kesehatan, Pendidikan, dan kesejahteraan Masyarakat guna meningkatkan kualitas hidup dari penerima bantuan.
Data NIK KTP pada bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) bisa dicari dengan dua cara yakni melalui website dan aplikasi.
Baca Juga: Besaran Bantuan Pangan 2025 Belum Jelas, Bulog Tulungagung Enggan Terburu-buru Repacking
Minimal kebutuhan dasar dari penerima bantuan terpenuhi dengan adanya bantuan ini, namun tentunya ada persyaratan yang harus diperhatikan untuk menjadi salah satu penerima manfaat bantuan sosial.
Begini dua cara cek apakah data NIK KTP terdaftar atau tidak di DTKS (Databese Terdaftar Keluarga Sosial):
1. Cek Website
Berikut cara untuk cek NIK KTP melalui website:
- Akses website malalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Setelah laman terbuka akan muncul dtks yang berisi pencarian data PM (Penerima Manfaat) BANSOS.
- Isi data wilayah dan nama penerima manfaat sesuai dengan identitas di KTP dengan klik bagian provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, dan nama sesuai KTP.
- Kemudian setelah diisi, tulis ulang 4 kode yang tertera pada kotak
- Selanjutnya jika kurang jelas klik dua panah lingkaran warna biru dengan tujuan mendapat kode baru.
- Terakhir klik tombol “cari data”
- Jangan sampai salah memasukkan data, karena nama penerima yang dicari sesuai dengan wilayah penerima manfaat dan itu sangat berpengaruh.
- Jika anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH maka informasi akan muncul secara jelas.
- Sebaliknya jika tidak terdaftar maka muncul keterangan tidak terdapat peserta /PM berlatar merah.
Baca Juga: Dampak Angin Kencang, BPBD Tulungagung Gelontor Bantuan Ribuan Genting
2. Cek Melalui Aplikasi
Berikut panduan cek data menggunakan aplikasi:
- Download aplikasi cek bansos di google play store.
- Masukkan username dan password jika sudah memiliki akun.
- Jika belum memiliki akun klik “buat akun baru”, siapkan Kartu Keluarga dan KTP, isi data sesuai ketentuan.
Baca Juga: Geger, Kades Diduga Condong Satu Caleg hingga Coret Bansos, Warga Lapor ke Bawaslu Trenggalek
Jika sudah login klik “cek bansos” pada pilihan nomer 2 dari kiri (ada bentuk orang).
- Isi data wilayah dan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Pastikan data yang masuk sudah sesuai.
- Klik “cari data”
- Keterangan akan muncul.
Pastikan data yang diisikan benar, karena jika tidak akan mempengaruhi pencarian.
Jika terdaftar maka muncul keterangan bahwa anda terdaftar, sebaliknya jika tidak terdaftar akan muncul keterangan tidak terdapat peserta/PM.
Kedua cara ini dapat diakses melalui HandPhone/HP, segera cek apakah nama anda termasuk dalam daftar penerima manfaat! (ervi)
Editor : Dharaka R. Perdana