Radar Tulungagung - Kejadian tewasnya delapan korban akibat mengkonsumsi alkohol murni 96 persen terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Jumat (7/2).
Diketahui delapan korban tersebut berniat berpesta miras dengan mencampur sebanyak 5 liter alkohol murni dengan minuman rasa.
Berdasarkan kronologi, sebelumnya salah satu korban memesan alkohol murni 96 persen di marketplace. Dimana korban memesan sebanyak 5 liter alkohol murni.
Mendapatkan alkohon murni tersebut, lantas korban mengoplos dengan campuran minuman berperasa sebelum dikonsumsi oleh para korban.
Usai meminum miras oplosan itu, para korban telah merasakan gejala sehingga memutuskan pulang ke rumah masing-masing.
Kemudian pada esok harinya, satu per satu korban mengalami gejala yang sama, seperti panas pada bagian dada, pusing, dan mual.
Mendapati gejala itu, para korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis.
Salah satu korban berinisial H dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (7/2) sore hari. Tak lain, faktor penyebabnya yakni mengkonsumsi miras oplosan dengan mencampur alkohol murni dengan minuman berperasa.
Diketahui para korban mengkonsumsi alkohol non-food grade atau alkohol murni yang seharusnya diperuntukkan untuk keperluan luar.
Adapun alkohol murni ini seharusnya digunakan untuk keperluan luar, seperti disinfektan. Ditambah jumlah yang dikonsumsi oleh para korban terbilang banyak, sekitar 5 liter atau satu jerigen penuh.
Setelah menenggak alkohol murni pada Kamis (6/2) malam, empat warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur ini dilaporkan tewas. Lalu lima orang lainnya dilarikan ke rumahh sakit.
Tak berselang lama, pihak kepolisian setempat menginformasi jumlah korban meninggal bertambah menjadi 8 orang dari 12 orang yang ikut berpesta mengkonsumsi alkohol berkadar tinggi.(ziz)
Editor : Matlaul Ngainul Aziz