Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Ada SBY dan Jokowi di Dewan Penasehat, Ini Struktur Lengkap BPI Danantara yang Baru Diluncurkan Prabowo

Aditya Yuda Setya Putra • Selasa, 25 Februari 2025 | 04:03 WIB
foto: Sekretariat Presiden
foto: Sekretariat Presiden

Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia di Istana Merdeka pada Senin (24/2/2025).


Peluncuran ini dilakukan setelah Prabowo menandatangani Undang-Undang No. 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Danantara.
 
Baca Juga: Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus ke Wabup Tulungagung Ahmad Baharudin, Begini Isi Pesannya

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden No. 30 Tahun 2025 mengenai Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia.

“Selanjutnya, saya juga menandatangani Keputusan Presiden No. 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia,” ujar Prabowo saat meneken dasar hukum Danantara di Istana Merdeka.

Struktur Organisasi BPI Danantara

BPI Danantara memiliki struktur organisasi yang terdiri dari Badan Pelaksana, Badan Pengawas, serta Dewan Penasehat. Berikut susunan lengkapnya:

  1. Pembina dan Penanggung Jawab:
  1. Dewan Penasehat:
  1. Badan Pengawas:
  1. Badan Pelaksana:

Tujuh BUMN Beraset Jumbo Dikelola Danantara

Selain menetapkan struktur organisasi, Presiden Prabowo juga menetapkan bahwa tujuh BUMN besar akan berada di bawah pengelolaan Danantara. Ketujuh BUMN tersebut adalah:

  1. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) - PLN
  2. PT Pertamina (Persero)
  3. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk - Telkom
  4. PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID)
  5. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - BMRI
  6. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk - BBNI
  7. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk - BBRI

Merujuk data jumlah aset sebelum eliminasi per 2023, total aset tujuh BUMN tersebut mencapai Rp9.286,24 triliun. Dengan aset jumbo ini, Danantara diharapkan menjadi katalis utama dalam optimalisasi pengelolaan aset negara serta peningkatan akuntabilitas keuangan.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa Danantara akan memiliki dana kelolaan hingga US$900 miliar atau setara dengan Rp14.715 triliun. Dengan jumlah tersebut, Danantara diproyeksikan menjadi salah satu sovereign wealth fund (SWF) terbesar di dunia.

Peluncuran Danantara menandai era baru dalam pengelolaan investasi dan aset negara. Dengan struktur kepemimpinan yang melibatkan berbagai tokoh penting, Danantara diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta meningkatkan daya saing BUMN Indonesia di tingkat global.

Editor : Aditya Yuda Setya Putra
#sby #prabowo #Danantara #jokowi #danantara diresmikan #BUMN #presiden