RADAR TULUNGAGUNG - Pemerintah daerah harus turut serta mendukung kelancaran arus mudik selama periode angkutan Lebaran 2025.
Sehingga target kelancaran mudik Lebaran 2025 tidak mungkin dibebankan kepada pemerintah pusat.
Baca Juga: 1,1 Juta Tiket Kereta Api Lebaran 2025 Terjual, Mayoritas Pilih Perjalanan Tanggal Ini
Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Dudy saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk “Magelang Retreat: Pembekalan Kepala Daerah 2025-2030” di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2).
Menurut dia, seperti tahun-tahun sebelumnya, partisipasi pemda, khususnya yang daerahnya menjadi tujuan utama mudik sangat penting untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama periode Lebaran 2025.
Baca Juga: Angkutan Lebaran 2025, KAI Operasionalkan 9.572 Perjalanan KA Reguler dan Tambahan, Ini Rinciannya
"Saya berharap partisipasi di tahun ini dapat ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan selamat, nyaman, dan lancar,” ujar Menhub Dudy seperti dilansir website Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Menhub Dudy menjelaskan pihaknya telah melakukan pemetaan pada titik-titik rawan kecelakaan.
Baca Juga: Tiket Kereta Api Lebaran 2025 Jurusan Jawa Timur Laris Manis, Berikut Rinciannya
Hingga sejumlah lokasi yang berpotensi besar mengalami kepadatan kendaraan saat arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Salah satu yang menjadi perhatian sebut saja jalur arteri dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah yang kerap mengalami kemacetan akibat adanya pasar tumpah.
Baca Juga: Jangan Sampai Kehabisan! Ini Trik Berburu Tiket Kereta Mudik Lebaran Yang Wajib Kamu Ketahui
Tercatat ada sekitar 25 lokasi pasar tumpah yang tersebar di sepanjang jalur mudik arteri dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah.
"Selain itu, kepadatan lalu lintas juga berpotensi terjadi di sejumlah destinasi wisata, khususnya yang berada di wilayah Jawa Barat seperti Bogor dan Bandung, hingga Jawa Timur. Ini perlu diantisipasi,” ungkapnya.
Menhub Dudy juga menyampaikan tantangan yang dihadapi pemda terkait keselamatan di sektor transportasi.
Menurut dia, tingginya tingkat kecelakaan di level nasional dan provinsi perlu menjadi perhatian bersama.
Tantangan lainnya, terkait angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan.
Menhub Dudy menilai penguatan koordinasi dengan pemda penting untuk dilakukan, khususnya yang berkaitan dengan pengaturan kendaraan pengangkutan barang atau logistik.
“Terhadap fenomena ODOL, kolaborasi kemenhub dengan pemda dan kepolisian menjadi sangat penting. Bersama-sama kita perlu konsisten untuk melakukan sejumlah kegiatan, seperti uji berkala kendaraan, pemeriksaan di jembatan timbang, hingga penegakan hukum terhadap para pelanggar,” pungkas Menhub Dudy.
Editor : Dharaka R. Perdana