Pertanian Organik Mendukung Sistem Pertanian Bekelanjutan
Pertanian organik semakin populer dan penting untuk mendukung sistem pertanian berkelanjutan di Indonesia.
Kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan hidup dan lingkungan mendorong adanya peningkatan permintaan pada produk-produk pertanian organik yang lebih ramah lingkungan.
Aktivitas ini mendukung dalam pengurangan residu kimia yang berdampak negatif baik untuk kesuburan tanah dan kesehatan petani serta konsumen.
Beberapa keuntungan dari penggunaan sistem pertanian organik diantaranya keseimbangan eksosistem yang terjaga, meningkatkan ketahanan pangan, menjaga kesuburan tanah, produk memiliki kualitas yang lebih aman dari paparan senyawa kimia sehingga mengandung lebih banyak nutrisi, biaya operasional lebih rendah dibanding pertanian konvensional sekaligus meningkatkan pendapatan petani.
Pertanian organik memiliki peluang pasar yang besar dengan adanya peningkatan permintaan pada produk-produk organik, sehingga dapat meningkatkan pendapatan petani sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dukungan berbagai stakeholder dibutuhkan untuk keberlanjutan implementasi sistem pertanian organik di Indonesia.
Pemerintah, pihak swasta maupun masyarakat turut berkontribusi dalam keberhasilan penerapan sistem pertanian organik yang memberikan banyak keuntungan baik petani maupun konsumen.
Peran nyata pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem pertanian organik yang berkelanjutan dilakukan melalui berbagai program penyuluhan, pelatihan dan memfasilitasi kebutuhan petani dalam produksi sampai pemasaran produk.
Aktivitas ini mampu meningkatan pengetahuan, keterampilan petani dalam menerapkan dan mengembangkan sistem pertanian organik yang berkelanjutan.
Kontribusi Akademisi dalam Masyarakat dan Lingkungan
Wujud nyata kontribusi dunia akademisi terhadap masyarakat dilakukan dalam Program Kemitraan Masyarakat (PKM) Universitas Sebelas Maret Surakarta melalui dana PNBP UNS Tahun 2025 yang berjudul “Peningkatan Nilai Ekonomi Beras Menir Organik Menjadi Aneka Tepung Beras Organik di Desa Gentungan Mojogedang Kabupaten Karanganyar” yang diketuai oleh Dr. Ir. Emi Widiyanti S.P., M.Si bersama dengan timnya Putri Permatasari S.P., M.Si dari Prodi Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian dan Siswanti, STP., MSc dari Prodi Ilmu Teknologi Pangan.
Kegiatan ini dilakukan dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan dalam SDGs No 2 yaitu Zero Hunger (tanpa kelaparan).
Kegiatan melibatkan 3 orang mahasiswa UNS yang mendampingi dalam upaya peningkatan kompetensi kelompok Taruna Tani Lestari di Desa Gentungan, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar yang mana kegiatan ini nantinya dapat direcognisi dalam kegiatan KKN.
Desa ini dikenal sebagai pelopor pertanian organik dengan luas lahan pertanian sebesar 22 Ha yang menghasilkan panen mencapai 8-9 ton/Ha setiap masa tanam.
Perkembangan pertanian organik di Desa Gentungan tidak terlepas dari peran masyarakatnya sendiri yang terasosiasi pada Kelompok Taruna Tani Lestari yang berperan strategis dalam mendukung sistem pertanian berkelanjutan sebagai wadah perkumpulan untuk petani saling bertukar pengetahuan maupun informasi teknologi tepat guna dalam praktik budidaya pertanian.
Pengelolaan sumber daya alam menjadi lebih kolektif karena dilakukan secara bersama-sama sehingga mendorong kerjasama dalam mewujudkan keberhasilan penerapan sistem pertanian organik.
Kelompok Taruna Tani Lestari menjadi penghubung antara petani dengan pihak luar baik pemerintah melalui penyuluh pertanian maupun akademisi perguruan tinggi.
Kolaborasi tercipta antara kelompok masyarakat dengan perguruan tinggi untuk mengembangkan sistem pertanian organik di Desa Gentungan.
Keterlibatan perguruan tinggi UNS dalam bentuk membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh petani.
Petani organik di Desa Gentungan sudah memiliki 3 jenis beras organik yaitu beras varietas mentik wangi dan IR 64, beras merah dan beras hitam yang dipasarkan oleh Kelompok Taruna Tani Lestari.
Para petani organik di Desa Gentungan menghadapi keterbatasan pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan pengolahan pasca panen beras organik.
Proses pengolahan pasca panen beras organik menghasilkan 80% beras utuh dan 20% hancur atau disebut Menir.
Limbah beras dari hasil pengolahan pasca panen ini setiap bulannya mencapai 12 kg menir putih, 30 kg menir hitam dan 15 kg hitam yang terakumulasi sebanyak 457 kg per bulannya.
Menir yang biasanya digunakan sebagai pakan ternak yang harganya rendah per kilogramnya hanya mencapai Rp. 7.000,- dibanding beras organik utuh sebesar Rp. 15.000,- lebih baik dilakukan pengolahan lebih lanjut untuk meningkatkan harga jualnya.
Kondisi ini justru menunjukkan perlunya langkah strategis untuk memanfatkan limbah beras organik dalam bentuk menir untuk diolah menjadi produk yang lebih bernilai jual.
Tepung Beras Organik Produk Hasil Transformasi Menir
Menir organik memiliki potensi untuk diolah menjadi tepung beras organik yang memiliki nilai ekonomis untuk bahan dasar pembuatan berbagai olahan produk pangan.
Melihat peluang ini, akademisi perguruan tinggi Universitas Sebelas Maret sebagai agen perubahan dalam masyarakat berkontribusi untuk mendukung upaya transformasi menir menjadi tepung beras organik.
Pelatihan dilakukan dalam bentuk kegiatan penyuluhan sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat.
Pemberdayaan masyarakat sebagai kunci dalam peningkatan kompetensi petani agar lebih mandiri, inovatif dan berdaya saing.
Kompetensi petani ditingkatkan untuk memperbesar peluang produk masuk ke pasar-pasar yang lebih luas.
Petani didorong keberdayaannya untuk menghasilkan produk berkualitas dan bernilai jual tinggi salah satunya dengan mengolah menir yang merupakan limbah beras yang tidak utuh diubah menjadi tepung beras organik yang mempunyai nilai jual tinggi.
Pelatihan pengolahan dan penyimpanan tepung menir dilakukan untuk memberikan pendampingan kepada petani organik di Desa Gentungan, Mojogedang, Karanganyar melalui Kelompok Taruna Tani Lestari.
Pelatihan juga dilanjutkan dengan pemberian informasi mengenai pentingnya untuk menyimpan tepung beras organik dalam kondisi kedap udara dan memberikan logo pada kemasan sebagai branding dalam produk.
Penyimpanan produk pangan menjadi aspek penting dalam sistem distribusi produk pertanian.
Penyimpanan berkaitan langsung dengan kualitas dan keamanan produk pangan sampai pada tangan konsumen.
Penyimpanan produk yang baik dapat mencegah kerusakan produk pangan dan melindungi dari adanya kontaminasi sekaligus menjaga produk pangan tetap aman untuk dikonsumsi oleh konsumen masyarakat.
Pelatihan yang dilakukan selain meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani juga meningkatkan nilai tambah produk.
Kegiatan pengolahan dan penyimpanan yang baik dapat menarik minat konsumen lebih tinggi dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Pengemasan dibuat dengan memperhatikan keamanan kualitas produk serta didesain dengan tampilan yang lebih menarik dan menjual.
Produk tepung beras organik yang aman akan meningkatkan kepercayaan konsumen sehingga dapat meningkatkan penjualan bahkan masuk ke berbagai pasar modern hingga ke supermarket.
Inovasi para petani juga ditumbuhkan dalam pelatihan untuk menciptakan ide-ide baru dalam mengembangkan produk tepung beras organik.
Adanya kolaborasi ini selain memperkuat hubungan antara akademisi perguruan tinggi dengan masyarakat juga memberikan dampak positif baik untuk transfer ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan kapasitas dan kemandirian petani, membangun kepercayaan sekaligus mendukung pembangunan pertanian yang berkalanjutan melalui sistem pertanian organik.(*)
Editor : Vidya Sajar Fitri