Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Pemerintah Brasil Siapkan Gugatan atas Kematian Juliana Marins di Gunung Rinjani

Betty Khasandra Pujayanti • Sabtu, 5 Juli 2025 | 03:00 WIB
Juliana Marins, pendaki asal Brasil, ditemukan tewas di kawasan Gunung Rinjani usai terjatuh ke jurang. Kasus ini memicu sorotan terkait dugaan kelalaian dalam prosedur keselamatan pendakian.
Juliana Marins, pendaki asal Brasil, ditemukan tewas di kawasan Gunung Rinjani usai terjatuh ke jurang. Kasus ini memicu sorotan terkait dugaan kelalaian dalam prosedur keselamatan pendakian.

BRASIL-Pemerintah Brasil siapkan gugatan atas kematian Juliana Marins, warga negaranya yang tewas saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Dugaan adanya kelalaian dalam prosedur keselamatan menjadi alasan utama Brasil mulai mengambil langkah hukum atas insiden yang menimpa Juliana Marins tersebut.

Kantor Pembela Umum Federal (DPU) Brasil telah meminta Kepolisian Federal untuk menyelidiki penyebab jatuhnya Juliana Marins di kawasan Gunung Rinjani.

Brasil menegaskan akan siapkan gugatan resmi jika ditemukan bukti adanya kelalaian dalam proses pendakian maupun penanganan korban.

“Kami sedang menunggu laporan yang disusun oleh otoritas Indonesia. Setelah laporan itu diterima, kami akan menentukan langkah hukum berikutnya,” kata Pembela HAM Regional DPU, Taisa Bittencourt.

Selain itu, keluarga Juliana Marins juga mengajukan permintaan otopsi ulang setelah jenazah tiba di Brasil.

Pemeriksaan tambahan ini dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian sekaligus mendalami dugaan bahwa korban tidak mendapat pertolongan medis secara cepat setelah terjatuh.

Hasil otopsi awal dari RSUD Bali menyatakan Juliana Marins mengalami benturan benda tumpul yang menyebabkan patah tulang di beberapa bagian tubuh.

Luka parah terutama terjadi di area dada dan perut, diperkirakan menyebabkan kematian dalam waktu sekitar 20 menit setelah korban terjatuh.

Insiden itu terjadi pada Sabtu, 21 Juni 2025, saat Juliana Marins melintasi jalur curam di kawasan kawah Gunung Rinjani.

Dugaan sementara menyebut peralatan keselamatan yang digunakan korban dalam kondisi tidak layak, sehingga tali pengaman longgar dan korban terjatuh ke jurang sedalam 600 meter.

Proses evakuasi jenazah Juliana Marins berlangsung selama lima hari akibat medan terjal yang sulit dijangkau. Tim SAR gabungan diterjunkan untuk mengangkat jenazah dari dasar jurang.

Baca Juga: Puncak Gunung Rinjani: Surga Pendaki di Atap Pulau Lombok, Magnet bagi Petualang Lokal Maupun Mancanegara

Pemerintah Brasil menegaskan akan siapkan gugatan jika laporan resmi Indonesia menunjukkan adanya unsur kelalaian.

Pemerintah Indonesia sendiri menyatakan siap bertanggung jawab jika ditemukan kesalahan dalam prosedur pendakian maupun penanganan evakuasi.

“Kalau memang betul ada tuntutan hukum, ya tentu itu hak mereka. Kita akan pertanggungjawabkan dengan apa yang memang sudah dilakukan,” ujar Wakil Menteri Agraria Raja Juli Antoni.

Selain itu, DPR RI meminta pemerintah Indonesia segera menindaklanjuti permintaan resmi Brasil serta menyelesaikan seluruh tahapan investigasi agar persoalan ini tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Kasus kematian Juliana Marins turut memicu sorotan terhadap standar keselamatan pendakian di kawasan wisata Gunung Rinjani.

Pemerintah diminta mengevaluasi fasilitas, jalur pendakian, dan peralatan keselamatan guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Saat ini, pihak berwenang di Brasil masih menunggu hasil akhir laporan investigasi dari Indonesia.

Pemerintah Brasil akan menentukan langkah hukum dan rencana gugatan atas kematian Juliana Marins setelah laporan investigasi tersebut diterima. (*)

 

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#lombok #gunung rinjani #gugatan #brasil #raja juli antoni #jalur hukum #Juliana Marins