Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Mengenal Jaksa Agung Ke-4 Soeprapto yang Meniti Karier dari Tulungagung, Iip D Yahya: Miliki Sikap Tegak Lurus terhadap Penegakan Hukum

Didin Cahya Firmansyah • Rabu, 23 Juli 2025 | 03:30 WIB

 

 

Iip D Yahya, penulis buku Jaksa Agung Soeprapto dan Sejarah Pertumbuhan Kejaksaan Republik Indonesia. 
Iip D Yahya, penulis buku Jaksa Agung Soeprapto dan Sejarah Pertumbuhan Kejaksaan Republik Indonesia. 

TULUNGAGUNG - Hari Bakti Adyaksa Ke-65 yang diperingati pada 22 Juli 2025 ini merupakan momentum untuk merefleksikan dan mengenang para tokoh nasional yang memiliki integritas dalam penegakan hukum.

Sosok Soeprapto dalam dunia hukum tentu sudah tak asing lagi, khususnya di Korps Adhyaksa. Sepak terjangnya yang dipimpin Jaksa Agung era orde lama itu memiliki sikap tegak lurus terhadap penegakan hukum.

Jaksa Agung periode 1951-1959 membangun lembaga kejaksaan dalam situasi pascakemerdekaan dan meniti karier dari Tulungagung. “Soeprapto lahir di Trenggalek pada 27 Maret 1897, sebagai anak kedua dari Raden Ngabehi Hadiwiloyo dan Raden Ajeng Oetari Hadiwiloyo,” terang penulis buku Jaksa Agung Soeprapto dan Sejarah Pertumbuhan Kejaksaan Republik Indonesia , Iip D Yahya, Sabtu (19/7/2025).    

Menurut dia, kakak dari Soeprapto ini meninggal saat masih bayi sehingga Soeprapto menjadi anak pertama. Ayahnya lulusan Hoofdenschool Probolinggo dan saat itu bekerja sebagai juru tulis pada kantor asisten residen di Trenggalek.

Soeprapto melalui masa kecil seperti teman-teman sebayanya. Tiba saat mulai masuk sekolah, ayahnya menjabat asisten wedana (camat) di Baron, Nganjuk.

Di sana, hanya ada sekolah desa ( volksschool ) tiga tahun. Soeprapto lalu dititipkan pada kakek dari ibunya, R. Notopoero di Tulungagung, agar bisa belajar di sekolah Belanda-partikelir, Hollands Inlandse School (HIS).

Baca Juga: Perjalanan Hidup Kajari Tulungagung dari Anak Pondokan, Sempat dapat Beasiswa di Universitas Al Azhar Mesir

Berkat ketekunannya, Iip mengaku, Soeprapto bisa menulis, membaca, dan berbicara dalam bahasa Belanda. Atas kemampuannya, oleh gurunya, Soeprapto bisa diusahakan diterima di Europese Lagere School (ELSP). Dengan begitu, Soeprapto mengikuti jejak ayahnya yang pernah belajar pula di ELS Wlingi, Blitar.

Lulus dari ELS atas permintaannya sendiri, Soeprapto memilih Rechtsschool di Koningsplein Zuid 10 (sekarang Merdeka Selatan) Jakarta. Rechtsschool adalah sekolah hukum yang pertama di Indonesia dan Didirikan Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1909.

Sekolah itu terdiri dari bagian persiapan dan bagian keahlian hukum. Di situlah, Soeprapto seangkatan dengan Wongsonegoro, Isqak Tjokrohadisurjo, dan Mas Soemardi. Kelak sekolah ini menjadi Fakultas Hukum UI.

Menurut Iip, tidak seperti Wongsonegoro dan Iskaq yang meneruskan kuliah hukum ke Leiden, Belanda, selepas dari Rechtsschool, Soeprapto memilih langsung bekerja. Sebagai anak paling tua, Soeprapto merasa punya tanggung jawab untuk dapat segera membantu orang tuanya. Maka, Soeprapto tidak berkesempatan meraih gelar Meester in de rechten (Tuan).

Baca Juga: Menjabat Kajari Tulungagung, Berikut Profil Tri Sutrisno

Tugas pertama sebagai abdi hukum dijalani Soeprapto di Tulungagung, di pengadilan negeri yang wilayah kerjanya meliputi Trenggalek.

Di Trenggalek, ada kantor pengadilan dan kejaksaan, tetapi ketua pengadilannya dirangkap dari Tulungagung. Seminggu sekali diadakan sidang di Trenggalek.

Soeprapto diangkat sebagai voorzitter van de landraad (staf kepala pengadilan negeri) yang bertugas mengikuti ketua pengadilan.

Pengangkatan perdana ini ditetapkan dengan SK Direktur Kehakiman Nomor 10759 tertanggal 31 Mei 1917 dengan gaji 100 (seratus gulden) per bulan.

Saat bekerja di PN Tulungagung di usia yang masih sangat muda, yaitu 19 tahun, lalu Soeprapto diangkat menjadi voorzitter di Landraad Banyuwangi, Singaraja, Bali, dan Lombok pada tahun 1920 hingga 1929.

Soeprapto juga pernah menjadi hakim di Salatiga dan Pekalongan pada tahun 1941-1942. Sebelum diangkat menjadi Jaksa Agung, Soeprapto terlebih dahulu diangkat menjadi hakim anggota sekaligus merangkap menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Jogjakarta pada tahun 1948.

Pada tanggal 20 Juli 1950, Presiden Soekarno mengangkatnya sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung. Lima bulan setelah Hakim Agung, Soeprapto diangkat menjadi Jaksa Agung melalui Keputusan Presiden Nomor 64 pada 28 Desember 1950. (*/c1/din)

 

 

 

 

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#Hari Bakti Adyaksa #Iip D Yahya #NU Jawa Barat #Soeprapto #penulis buku #Jaksa Agung