JAKARTA - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 80 Republik Indonesia (RI), jagat maya dihebohkan oleh pengibaran bendera One Piece.
Bendera One Piece merupakan bendera dengan lambang bajak laut dari anime Jepang itu terlihat dikibarkan berdampingan dengan Merah Putih di sejumlah lokasi jelang HUT ke 80 RI.
Hebohnya bendera One Piece yang dikibarkan jelang HUT Ke 80 RI ini menuai berbagai respons, tak terkecuali dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Dia menilai fenomena tersebut patut diwaspadai karena bisa saja merupakan bagian dari skenario terselubung untuk memecah persatuan bangsa.
“Ya, itu ada gerakan sistematis untuk memecah belah kesatuan bangsa,” ujar Dasco, Kamis (31/7/2025) malam di kompleks parlemen, Jakarta.
Pernyataan itu disampaikan Dasco usai mendapat laporan jika ada pihak tertentu yang mencoba merusak suasana kebangsaan menjelang peringatan kemerdekaan.
Indonesia sebagai negara besar kerap menjadi sasaran gangguan, termasuk dari kelompok yang tidak senang melihat kemajuan bangsa.
“Imbauan saya kepada seluruh anak bangsa mari kita bersatu, kita harus bersama melawan hal seperti itu,” lanjutnya.
Bendera One Piece yang viral tersebut menampilkan simbol khas kru bajak laut Topi Jerami.
Berupa gambar tengkorak mengenakan topi jerami dengan dua tulang disilangkan di belakangnya.
Simbol itu merupakan adaptasi dari bendera bajak laut Jolly Roger yang melambangkan perlawanan terhadap otoritas.
Dalam semesta anime One Piece, simbol tersebut menjadi identitas kelompok bajak laut yang menentang dominasi World Government dan aparat militernya.
Kendati dalam cerita anime dimaknai bentuk perlawanan atas ketidakadilan. Simbol ini juga lekat dengan tema kebebasan, solidaritas, dan ikatan antarkru.
Namun, pengibaran bendera One Piece menjelang HUT RI justru mengundang polemik karena dinilai menyalahi norma nasionalisme.
Peringatan HUT RI semestinya menjadi momen memperkuat semangat kebangsaan, bukan ajang penyisipan simbol yang bisa memecah belah bangsa.
Dasco mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak euforia budaya populer hingga mengabaikan batas antara hiburan dan nilai kebangsaan. (*)
Editor : Didin Cahya Firmansyah