JAKARTA - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia (RI).
Keputusan ini bertujuan memberi ruang bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan atau berbagai kegiatan kebangsaan dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 RI.
Penetapan libur pada sehari setelah HUT ke-80 RI ini diumumkan langsung oleh pemerintah melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, Jumat (1/8/2025).
"18 Agustus diliburkan," ujar Juri singkat di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kebijakan tersebut memberi kesempatan masyarakat untuk menyelenggarakan kegiatan perayaan kemerdekaan, termasuk lomba yang biasa digelar sehari setelah upacara 17 Agustus.
Tahun ini, peringatan kemerdekaan dirancang lebih semarak karena bertepatan dengan usia ke 80 RI.
Sejalan dengan keputusan tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menerbitkan Surat Edaran yang mengatur teknis penyelenggaraan peringatan HUT ke-80 RI.
Surat Edaran tersebut ditujukan pada pimpinan lembaga negara, Gubernur Bank Indonesia, menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, serta para kepala daerah di seluruh Indonesia.
Surat Edaran juga dikirimkan pada pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, dan kepala perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Isinya mengimbau seluruh instansi untuk turut menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan memasang bendera Merah Putih dan dekorasi kemerdekaan.
Prasetyo meminta agar kantor-kantor kementerian, lembaga negara, serta pemerintah daerah mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.
Selain itu, instansi juga diminta memasang umbul-umbul, spanduk, baliho, dan dekorasi lainnya sesuai pedoman resmi yang telah disiapkan.
"Peringatan HUT ke-80 ini menjadi momen penting untuk memperkuat semangat kebangsaan, persatuan, dan cinta tanah air," bunyi imbauan dalam surat edaran tersebut.
Pemerintah berharap, dengan adanya hari libur tambahan pada 18 Agustus, semangat nasionalisme bisa tumbuh lebih kuat di tengah masyarakat.
Momentum ini diharapkan mempererat hubungan warga melalui kegiatan bersama seperti lomba rakyat, kerja bakti, dan pentas seni budaya.
Dengan peringatan HUT ke-80 RI yang lebih semarak, pemerintah ingin memastikan bahwa kemerdekaan tidak hanya dikenang secara seremonial.
Namun, juga dirayakan bersama dengan semangat gotong royong, kreatif, dan penuh kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. (*)
Editor : Didin Cahya Firmansyah