Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

BMKG Bakal Melanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Riau, Ini Lokasi Target yang Dibidik

Dharaka R. Perdana • Rabu, 13 Agustus 2025 | 05:43 WIB

Ilustrasi proses modifikasi cuaca yang dijalankan BMKG.
Ilustrasi proses modifikasi cuaca yang dijalankan BMKG.

RADAR TULUNGAGUNG - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) tahap ketiga di Provinsi Riau.

Operasi Modifikasi Cuaca ini merupakan bagian upaya preventif memperpanjang masa tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah berlaku sejak 22 Juli 2025.

Deputi Bidang Modifikasi Cuaca BMKG Tri Handoko Seto menjelaskan analisis BMKG menunjukkan curah hujan rendah, suhu udara tinggi, dan kelembapan lahan gambut yang kritis menjadi pemicu utama meningkatnya risiko karhutla hingga awal Agustus.

Baca Juga: Gegara Cuaca Buruk Nelayan Pantai Klathak Tulungagung Urung Melaut

Situasi ini menuntut respons cepat, tepat, dan terkoordinasi agar kebakaran tidak semakin meluas.

“Operasi ini hanya bisa berhasil jika data cuaca yang akurat dipadukan dengan eksekusi cepat di lapangan. Setiap sorti penerbangan harus tepat waktu dan tepat sasaran,” kata Seto, Selasa (12/8/2025).

Data lapangan mencatat, sepanjang Juli 2025 telah terjadi 142 kejadian karhutla di Riau dengan luas terbakar 1.768,01 hektare.

Baca Juga: Terkena Cuaca Ekstrem, Produksi Perikanan Tangkap Tulungagung Anjlok

Hanya dalam sembilan hari pertama Agustus, jumlahnya melonjak menjadi 93 kejadian dengan luas 1.150,60 hektare.

OMC di Riau dilakukan dalam tiga tahap yaitu tahap pertama dilakukan pada 1–12 Mei 2025, tahap kedua pada 21 Juli–9 Agustus 2025, dan tahap ketiga yang dimulai 10 Agustus 2025 dan akan berlangsung selama 10 hari.

Pada tahap ketiga ini didukung penuh pembiayaan dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Baca Juga: BMKG: Pusat Informasi Cuaca hingga Gempa Terkini di Indonesia

Pelaksanaan OMC mengacu pada kesepakatan kerja sama yang ditandatangani antara Ditjen Penegakan Hukum Kemenhut dan Deputi Bidang Modifikasi Cuaca BMKG pada 25 Juli 2025.

Kesepakatan ini menjadi landasan teknis dan hukum untuk memastikan operasi berjalan sesuai standar dan target.

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan di Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan Thomas Nifinluri pentingnya langkah ini sebagai wujud kesiapsiagaan negara dalam mengantisipasi potensi bencana.

Menurut dia, OMC adalah bagian dari strategi pencegahan yang efektif dilakukan dan harus dilakukan secara kolaboratif lintas sektor.

“Kita tidak hanya memadamkan api, tapi memastikan lahan tetap basah sehingga api tidak punya peluang untuk tumbuh,” ujarnya. ****

 

Editor : Dharaka R. Perdana
#modifikasi cuaca #karhutla #lahan gambut