RADAR TULUNGAGUNG - Sampah selama ini identik dengan persoalan lingkungan di perkotaan, namun faktanya sampah juga menjadi tantangan nyata di pedesaan.
Jika tidak dikelola, sampah di desa bisa memicu bencana lingkungan, mulai dari pencemaran tanah hingga menurunnya kualitas kesehatan warga.
Hal ini diungkapkan Peneliti Senior Pusat Riset Kesejahteraan Sosial, Desa dan Konektivitas BRIN, Saraswati Soegiharto.
Baca Juga: Zero Waste Lifestyle, Cara Hidup Minim Sampah yang Realistis
Dalam seminar bertajuk “Pembangunan Desa melalui Pendekatan Ekonomi Sirkular: Peluang, Tantangan, dan Model Partisipatif” pada Selasa (12/8/2025), Saraswati memaparkan bahwa pengelolaan sampah yang terstruktur dan terintegrasi dapat berubah menjadi peluang ekonomi.
Bahkan, pengelolaan sampah bisa mendukung pengembangan Produk Unggulan Desa (PUD) yang berkelanjutan.
“Tujuan utama riset ini adalah menggali keterkaitan antara pengelolaan sampah dengan pengembangan PUD. Selama ini keduanya masih berjalan sendiri-sendiri,” jelas Saraswati.
Dia menyebut, aktivitas desa seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan pariwisata menyumbang sampah organik maupun non-organik dalam jumlah signifikan.
Baca Juga: Jamur Pemakan Plastik Ditemukan di Amazon: Solusi Krisis Sampah Dunia
Padahal, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 telah mengamanatkan setiap rumah tangga dan pelaku usaha untuk melakukan pemilahan dan pengolahan sampah.
Dalam risetnya di empat desa Kabupaten Sukabumi yakni Citepus, Jayanti, Cibodas, dan Cimanggu diketahui bahwa baru dua desa yang memiliki bank sampah aktif.
Namun, fokusnya masih sebatas pada pengelolaan sampah non-organik. Adapun pengolahan sampah organik seperti kompos dan pakan ternak masih terkendala teknologi, keterampilan, dan akses pasar.
Saraswati menambahkan, BUMDes sebenarnya memiliki peran besar dalam pengembangan ekonomi lokal.
Hanya saja, sebagian besar belum mengintegrasikan pengelolaan sampah dalam siklus usaha mereka. Padahal, peluang besar terbuka untuk menjadikan sampah sebagai sumber daya ekonomi desa.
Lewat penelitiannya, Saras menawarkan konsep pengelolaan sampah terintegrasi dengan PUD.
Baca Juga: Masalah Nasional, Mengurangi Sampah Plastik: Kontribusi Masyarakat Meminimalisir Penggunaan Plastik
Konsep ini melibatkan sumber sampah, pelaku pengelola, kegiatan utama, output, hingga siklus berkelanjutan dengan dukungan kolaborasi pemerintah desa, swasta, masyarakat, dan lembaga pengelola sampah.
“Pengelolaan sampah di desa bukan sekadar soal kebersihan lingkungan, tapi juga bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal jika diintegrasikan dengan PUD,” tegasnya.
Dia menutup paparannya dengan menekankan bahwa model pengelolaan sampah terintegrasi ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan desa berkelanjutan, serta bisa direplikasi di berbagai wilayah lain di Indonesia. ****
Editor : Dharaka R. Perdana