Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Masyarakat Heboh Munculnya Pecahan Rp80 Ribu dan Rp250 Ribu, Bank Indonesia: Itu Hoaks

M Filzaa Aulia N • Rabu, 20 Agustus 2025 | 18:55 WIB

Fakta Sejarah Uang Rupiah Peringatan Kemerdekaan dari Tahun 1970 hingga 2020
Fakta Sejarah Uang Rupiah Peringatan Kemerdekaan dari Tahun 1970 hingga 2020

RADAR TULUNGAGUNG - Beredar isu mengenai uang Rupiah baru menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025.

Kabar ini menyebutkan adanya pecahan Rp80 ribu dan Rp250 ribu. Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dengan berbagai unggahan desain uang palsu.

Fokus keyword uang Rupiah baru menjadi sorotan utama karena banyak masyarakat ingin tahu kebenarannya.

Baca Juga: Yuk Berburu Jajanan Hits yang Wajib Dicoba di Pinka Tulungagung, Siapkan Uang Tunaimu

Isu pertama yang menyebar adalah mengenai uang Rupiah baru pecahan Rp80 ribu. Dalam unggahan viral, terlihat desain dengan gambar Ir. Soekarno, Garuda Pancasila, dan tulisan "80 NKRI". Publik pun mengira Bank Indonesia (BI) benar-benar merilis edisi khusus tersebut.

Bank Indonesia menegaskan bahwa kabar itu hoaks. Hingga saat ini, BI belum menerbitkan uang Rupiah baru pecahan Rp80 ribu.

Penerbitan terakhir adalah uang peringatan Rp75 ribu pada HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020. Uang tersebut sah digunakan hingga sekarang.

Baca Juga: Profil Kolonel Amril Hairuman, Komandan Upacara HUT Ke-80 RI Tahun 2025

Selain pecahan Rp80 ribu, muncul juga isu uang Rupiah baru pecahan Rp250 ribu. Foto yang beredar menampilkan desain mirip pecahan Rp100 ribu dengan tambahan gambar Candi Borobudur.

Namun terdapat kejanggalan besar pada uang itu, yakni tulisan "Bank Republik Nusantara" bukan "Bank Indonesia".

Perum Peruri juga membantah kabar tersebut. Pihaknya menegaskan tidak pernah mencetak pecahan Rp250 ribu.

Saat ini pecahan terbesar Rupiah yang berlaku adalah Rp100 ribu tahun emisi 2022. Fakta ini menunjukkan bahwa isu uang Rp250 ribu hanya rekayasa semata.

Bank Indonesia menekankan bahwa uang Rupiah baru hingga saat ini adalah emisi 2022. Tidak ada pecahan Rp80 ribu maupun Rp250 ribu yang diterbitkan. Masyarakat diimbau untuk mengecek informasi resmi melalui situs dan kanal media sosial BI.

Baca Juga: Bidan Dona Lubis dari Pasaman Diganjar KPLB, Kepala BKN Zudan: Dia Tunjukkan Komitmen Tinggi dan Inovasi

Peringatan ini penting agar masyarakat tidak mudah percaya dengan unggahan viral. BI menegaskan hanya lembaga resmi yang berwenang mengeluarkan Rupiah adalah Bank Indonesia.

Dengan demikian, semua kabar uang Rupiah baru di luar rilis resmi BI adalah hoaks. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#HUT ke 80 Kemerdekaan RI #bank indonesia #uang baru #sejarah rupiah #uang rupiah baru