RADAR TULUNGAGUNG - Uang rupiah tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia, tetapi juga memiliki nilai simbolis melalui penerbitan edisi khusus peringatan kemerdekaan.
Dalam sejarahnya, uang rupiah peringatan kemerdekaan selalu diumumkan resmi oleh Bank Indonesia, sehingga setiap kabar tentang uang baru perlu dicek kebenarannya.
Penerbitan uang rupiah edisi khusus ini mencerminkan rasa syukur bangsa sekaligus menjadi bukti perjalanan panjang kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca Juga: Masyarakat Heboh Munculnya Pecahan Rp80 Ribu dan Rp250 Ribu, Bank Indonesia: Itu Hoaks
Bank Indonesia pertama kali memperkenalkan uang peringatan kemerdekaan pada tahun 1970, tepat pada momentum 25 Tahun Kemerdekaan RI.
Saat itu, diterbitkan 10 pecahan sekaligus mulai dari Rp200 hingga Rp25.000 yang memuat simbol perjuangan dan semangat bangsa.
Uang ini bukan sekadar alat transaksi, melainkan juga koleksi bersejarah yang menjadi saksi perjalanan Indonesia pasca-kemerdekaan.
Baca Juga: Bank Run Meluas: Rakyat Ramai-Ramai Tarik Uang dari Bank, Ekonomi Terancam Kolaps
Dua dekade berikutnya, pada tahun 1990, Bank Indonesia kembali menerbitkan uang khusus untuk memperingati 45 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ada tiga pecahan unik yang dikeluarkan, yaitu Rp125.000, Rp250.000, dan Rp750.000. Pecahan tersebut semakin menegaskan bahwa uang rupiah bisa hadir dalam bentuk edisi terbatas yang memiliki nilai lebih dari sekadar angka nominal.
Lima tahun kemudian, tepatnya tahun 1995, momentum 50 Tahun Kemerdekaan RI kembali ditandai dengan peluncuran dua pecahan rupiah peringatan, yaitu Rp300.000 dan Rp850.000.
Kehadiran pecahan ini menunjukkan konsistensi Bank Indonesia dalam menghadirkan uang peringatan sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan kemerdekaan.
Yang terbaru, pada tahun 2020, bertepatan dengan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Bank Indonesia meluncurkan uang rupiah pecahan Rp75.000.
Uang ini menjadi simbol rasa syukur atas 75 tahun kemerdekaan, sekaligus pengingat bahwa perjalanan bangsa harus terus berlanjut dengan semangat persatuan.
Uang ini juga dirancang dengan teknologi keamanan modern, sehingga bernilai tinggi baik dari sisi fungsi maupun koleksi.
Baca Juga: Modal Jepret, Begini Cara Anak Muda Hasilkan Uang dari Fotografi
Fakta sejarah tersebut menegaskan bahwa setiap kali ada uang rupiah baru, Bank Indonesia selalu melakukan pengumuman resmi.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyikapi isu atau hoaks yang sering beredar menjelang peringatan HUT RI terkait uang rupiah baru.
Baca Juga: Presiden Prabowo Lontarkan Istilah Baru untuk Praktik Para Elit yang Gerogoti Uang Rakyat
Kebenaran informasi hanya bisa dipastikan dari rilis resmi Bank Indonesia, bukan dari pesan berantai yang tidak jelas sumbernya.
Dengan memahami sejarah penerbitan uang baru, masyarakat tidak hanya mendapatkan wawasan mengenai perjalanan uang rupiah, tetapi juga lebih kritis dalam menghadapi informasi yang menyesatkan.
Rupiah sebagai simbol kedaulatan ekonomi bangsa sudah seharusnya dihargai, baik dalam bentuk uang sehari-hari maupun edisi khusus yang menjadi bukti perjalanan sejarah Indonesia. ****
Editor : Dharaka R. Perdana