RADAR TULUNGAGUNG - Sebagian besar desa di Indonesia, tak terkecuali di Tulungagung masih kebingungan dengan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Umumnya desa-desa tersebut kebingungan mengenai bidang usaha dan modal untuk menjalankan KDMP.
Program KDMP ini diluncurkan berdasarkan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih.
Dengan harapan memperkuat ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan, sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman ilegal, tengkulak, dan rentenir.
Menanggapi hal tersebut, Amirullah Setya Hardi pakar ekonomi Universitas Gadjah Mada, menilai langkah ini tepat sebagai strategi penguatan ekonomi desa.
Baca Juga: DPMD Tulungagung Akui Program Koperasi Desa Merah Putih Masih Belum Jelas, Pemicunya Mudah Ditebak
Karena menggerakkan potensi ekonomi desa menjadi salah satu hal paling penting. Mengingat ada banyak potensi sekaligus permasal tambahan sekitar 8 juta anggota koperasi di Indonesia.
“Ini tentu jumlah yang sangat signifikan untuk memperluas gerakan koperasi,” katanya seperti dilansir dari ugm.ac.id.
Akan tetapi, Amirullah mengingatkan bahwa tantangan utama bukan pada jumlah, tetapi pada kemampuan koperasi menjalankan prinsip-prinsip koperasi secara universal.
Baca Juga: Desa di Tulungagung Bingung Jalankan Koperasi Desa Merah Putih, Ternyata Dipicu Masalah Klasik
“Koperasi berbeda dari badan usaha lain karena kesejahteraan anggota menjadi prioritas. Prinsip kemandirian, partisipasi aktif anggota, dan keberlanjutan usaha harus benar-benar diterapkan agar koperasi ini tidak hanya berjalan di atas kertas,” jelasnya.
Amirullah juga menekankan perlunya terobosan agar koperasi mampu bersaing dengan sumber pembiayaan lain seperti pinjaman online dan rentenir yang mudah diakses masyarakat.
“Koperasi harus mampu hadir sebagai alternatif yang aman, cepat, dan benar-benar memberdayakan masyarakat desa. Layanan keuangan, penyediaan bahan pokok, pupuk, dan kebutuhan dasar lainnya harus terjamin,” ujarnya.
Amirulah berharap koperasi yang didirikan secara masif ini tidak hanya menjadi proyek jangka pendek, tetapi benar-benar menjadi gerakan bersama yang melibatkan masyarakat desa secara aktif.
“Jika koperasi mampu berjalan sesuai prinsipnya, dengan partisipasi anggota yang aktif dan dukungan pemerintah dalam pasokan barang serta modal usaha, maka kesejahteraan masyarakat desa bisa tercapai. Pada akhirnya, ini juga akan berdampak positif pada perekonomian nasional,” pungkasnya. ****
Editor : Dharaka R. Perdana