Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Susul Langkah Tegas Singapura, BNN Siapkan Larangan Vape

Argo Yanuar Pamudyo • Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:50 WIB

Susul Singapura, Kepala BNN Segera Larang Penggunaan Vape di Indonesia
Susul Singapura, Kepala BNN Segera Larang Penggunaan Vape di Indonesia

RADAR TULUNGAGUNG — Isu pelarangan vape kembali menguat di Indonesia. Terbaru, Kepala BNN Irjen Pol. Suyudi Ario Seto menyampaikan rencana untuk segera melarang penggunaan vape di Indonesia.

Pelarangan vape ini menyusul langkah Singapura yang lebih dulu mengambil kebijakan tegas tersebut.

Video pernyataannya viral di TikTok melalui akun @inilahcom dan menuai beragam reaksi dari publik.

Dalam pernyataan yang disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Suyudi menyebut bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman untuk merumuskan kebijakan larangan rokok elektrik di tanah air.

Baca Juga: Rokok Elektrik pun Kini Masuk Ranah Pengawasan BPOM, Ini Dasar Hukumnya

Kepala BNN segera larang penggunaan vape di Indonesia menjadi tajuk penting dari pernyataan tersebut, karena dinilai bisa menjadi gebrakan baru dalam upaya pencegahan penyalahgunaan zat adiktif.

"Ini tentunya akan menjadi bagian dari pendalaman kita. Kita perlu duduk bersama dulu, dan akan lihat ke depan seperti apa," ujar Suyudi kepada awak media.

Dia menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa menutup mata terhadap perkembangan kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan media vape sebagai alat penyalur.

Vape Dikhawatirkan Jadi Media Baru Peredaran Narkotika

Meski belum ada keputusan final, pernyataan dari Kepala BNN tersebut memicu diskusi serius di tengah masyarakat dan pakar kesehatan.

Baca Juga: Gibran Skakmat DPR Soal Gerbong Perokok, Respons Warganet Langsung Ramai Mendukung

Dalam pernyataannya, Suyudi mengungkapkan bahwa ada sejumlah temuan kasus narkotika yang disalurkan melalui cairan vape.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa fakta ini belum bisa dijadikan dasar tunggal untuk langsung menerbitkan larangan.

“Kemungkinan itu pasti ada saja. Tapi kita harus lihat data yang sesungguhnya. Beri saya kesempatan untuk mendalami hal ini,” lanjutnya.

Ia mengindikasikan bahwa pengambilan keputusan akan dilakukan secara bertahap dan melibatkan kajian dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan, BPOM, dan lembaga hukum terkait.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk preventif terhadap potensi maraknya penggunaan vape sebagai jalur baru untuk penyalahgunaan zat terlarang, terutama di kalangan remaja dan pelajar yang kini menjadi pengguna aktif rokok elektrik.

Baca Juga: Ingat Akibat Rokok Pada Tubuh Anda, Delapan Manfaat Akan Dirasakan Jika Berhenti, Bahkan Negara yang Satu ini Sudah Targetkan Bebas Asap Rokok

Mengapa Singapura Jadi Acuan?

Langkah Singapura yang telah melarang penggunaan vape secara nasional menjadi salah satu inspirasi kebijakan ini.

Negara tetangga tersebut sudah menetapkan aturan ketat dan menjatuhkan sanksi berat bagi siapapun yang kedapatan menggunakan atau menjual vape di wilayahnya.

Indonesia, dengan populasi besar dan tingkat penetrasi vape yang cukup tinggi, disebut perlu mengambil langkah serupa agar tidak kecolongan lebih jauh.

“Singapura bisa jadi benchmark karena mereka lebih dulu bertindak tegas. Kami akan lihat apakah pendekatan serupa bisa diterapkan di Indonesia,” jelas Suyudi.

Menurut beberapa analis kebijakan publik, pelarangan ini bukan sekadar urusan kesehatan, tetapi juga menyangkut keamanan nasional, karena vape berpotensi menjadi saluran baru bagi distribusi zat-zat terlarang yang sulit terdeteksi secara kasat mata. 

Baca Juga: Keresahan Petani Tembakau di Tulungagung Akibat Kemarau Basah, Terancam Tak Panen Gegara Cuaca

Respons Publik: Pro-Kontra Warnai Jagat Media Sosial

Video pernyataan Suyudi yang diunggah akun @inilahcom di TikTok dengan cepat menjadi viral dan mendapat ribuan komentar.

Sebagian besar warganet memberikan dukungan terhadap rencana pelarangan tersebut, terutama dari kalangan orang tua, pendidik, dan aktivis kesehatan.

Mereka menyambut baik upaya pemerintah untuk menekan angka kecanduan nikotin serta mencegah penyalahgunaan narkoba yang terselubung lewat vape.

Namun, tidak sedikit juga yang mempertanyakan efektivitas pelarangan. Beberapa pengguna menilai bahwa yang dibutuhkan bukan hanya larangan, tetapi juga edukasi menyeluruh kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan rokok elektrik.

“setuju . hal baik memang harus didukung.” tulis seorang pengguna TikTok.

“pemerintah Singpura bikin kebijakan di dukung, klo pemerintah sendiri di bully serba salah emng. Btw SDM ngaruh si wkwk komentar lainnya.

“otomatis pendapatan kas dari cukai likudi ga ada yak+menutup lapangan pekerjaan di umkm likudi lokal,” tambah warganet lain.

Baca Juga: Kajian Ulang Sistem Presidensial, Langkah MPR yang Perlu Pengawalan Serius

Langkah Selanjutnya: Kajian Bersama Instansi Terkait

Meski belum menyebutkan tenggat waktu pelarangan secara resmi, Suyudi menegaskan bahwa kajian akan dilakukan secepatnya.

Pihak BNN akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain untuk meneliti data, mengevaluasi dampak sosial, serta merumuskan strategi penanganan yang tidak hanya represif, tetapi juga edukatif dan preventif.

“Kita tidak ingin grusa-grusu. Harus berdasarkan data. Tapi arah kebijakannya jelas: kita tidak ingin vape menjadi celah baru penyebaran narkoba,” tegas Suyudi.

Ia juga berharap masyarakat ikut berperan aktif, baik melalui edukasi di lingkungan keluarga maupun pengawasan sosial.

Apalagi saat ini, akses terhadap vape sangat mudah, termasuk lewat e-commerce dan toko-toko yang tidak memiliki pengawasan ketat.

Baca Juga: Rencana Demo 25 Agustus 2025 Menggema di Media Sosial, Begini Kondisi Terbaru di Depan DPR RI

Penutup: Antisipasi Dini untuk Lindungi Generasi Muda

Rencana BNN untuk menyusul Singapura, di mana Kepala BNN segera larang penggunaan vape di Indonesia, menjadi sinyal bahwa pemerintah tak ingin kecolongan terhadap bentuk baru penyalahgunaan narkoba.

Meski masih dalam tahap pendalaman, pernyataan ini menjadi perhatian serius, terutama karena menyangkut generasi muda yang rentan terhadap pengaruh gaya hidup digital dan tren konsumsi zat adiktif.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, pendekatan berbasis data, dan dukungan dari masyarakat.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjadi langkah awal menuju Indonesia yang lebih sehat dan bebas dari ancaman narkotika terselubung. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#pelarangan Vape #singapura #vape #narkoba #bnn