Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pengaktifan Pos Ronda di Tingkat RT dan RW, Daerahmu Siap Memulai?

Dharaka R. Perdana • Rabu, 10 September 2025 | 03:59 WIB

Pengaktifan kembali pos ronda menjadi salah satu hal yang diungkapkan Mendagri Tito Karnavian.
Pengaktifan kembali pos ronda menjadi salah satu hal yang diungkapkan Mendagri Tito Karnavian.

RADAR TULUNGAGUNG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah, untuk meningkatkan kewaspadaan dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Salah satu langkah yang ditekankan adalah mengoptimalkan kembali fungsi pos ronda di tingkat RT dan RW melalui peran aktif Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Arahan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 yang disampaikan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA.

Baca Juga: Kondisi Tulungagung Terpantau Kondusif, Namun Personel Gabungan Tetap Melakukan Patroli Skala Besar untuk Menjaga Keamanan

Dalam edaran itu, Mendagri menekankan pentingnya Satlinmas sebagai garda terdepan dalam membantu pemerintah daerah menciptakan suasana yang kondusif.

Menurut Tito, keberadaan pos ronda tidak hanya menjadi simbol keamanan lingkungan, tetapi juga berfungsi sebagai pusat koordinasi warga dalam menjalankan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

“Meningkatkan kewaspadaan dini di desa/kelurahan dengan mengoptimalkan peran Satlinmas dalam membantu Siskamling di tingkat RT dan RW dengan menggiatkan kembali pos ronda,” tegasnya.

Baca Juga: Keamanan Tulungagung Ditingkatkan, Kapolres: Jangan Mudah Terprovokasi, Orang Tua Wajib Awasi Anak

Selain itu, Mendagri juga meminta laporan cepat dari daerah terkait potensi gangguan keamanan melalui aplikasi SIM Linmas sebagai bagian dari Satu Data Nasional Penyelenggaraan Linmas.

Tak hanya fokus pada penguatan pos ronda, Mendagri juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 000.10.3/e-748/Polpum tanggal 2 September 2025 yang menekankan antisipasi dampak aksi unjuk rasa.

Melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Bahtiar, kepala daerah dan camat diinstruksikan untuk menggerakkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) agar lebih responsif terhadap potensi gangguan keamanan.

Baca Juga: Netizen Heboh, Fitur Live TikTok Dihapus: Benarkah Demi Keamanan Publik?

Langkah antisipasi itu meliputi pelibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga akademisi untuk memperkuat komunikasi sosial dan meredam potensi provokasi, hoaks, maupun ujaran kebencian.

Forum-forum kemitraan seperti FKDM, FKUB, dan FPK juga didorong berperan aktif menjaga stabilitas sosial.

Lebih jauh, Mendagri mengingatkan pentingnya kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat, seperti bakti sosial, pasar murah, dan forum dialog, agar tercipta suasana damai di tengah masyarakat. Semua kegiatan tersebut perlu dilaporkan kepada Ditjen Polpum.

Dengan optimalisasi Satlinmas dan pengaktifan pos ronda, pemerintah berharap stabilitas keamanan daerah semakin terjaga serta masyarakat merasa lebih aman dan tenteram. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#tito karnavian #mendagri #Satlinmas #pos ronda