RADAR TULUNGAGUNG - Keputusan penting telah diresmikan oleh Pemerintah Indonesia terkait agenda libur tahun depan.
Dalam upaya memberikan kemudahan bagi berbagai sektor, mulai dari kementerian/lembaga/daerah (K/L/D), dunia usaha, hingga masyarakat umum, Pemerintah telah menetapkan secara resmi hari libur nasional dan cuti bersama 2026.
Penetapan ini berfungsi sebagai rujukan utama untuk menyusun program kerja dan agenda tahunan.
Dengan adanya kepastian jadwal ini, diharapkan perencanaan layanan publik, kegiatan usaha, serta agenda pribadi masyarakat dapat diatur dengan lebih efisien.
Baca Juga: Hari Libur Bareng Keluarga di Tulungagung Ada Beragam Jujukan Tempat Rekreasi Ramah Anak
Kepastian mengenai hari libur nasional dan cuti bersama 2026 ini disepakati melalui Rapat Tingkat Menteri (RTM).
Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di Jakarta pada Jumat, 19 September 2025.
Menteri Koordinator PMK Pratikno menyatakan bahwa total hari libur nasional untuk tahun 2026 ditetapkan sebanyak 17 hari, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, melalui pembahasan lintas kementerian, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari.
Secara total, masyarakat akan menikmati 25 hari libur resmi pada kalender 2026, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan nomor 1497/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 5/2025.
Menteri PANRB Rini Widyantini, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, dan Menko PMK Pratikno turut hadir dalam rapat penetapan dan penandatanganan SKB tersebut.
Keputusan ini ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PANRB Rini Widyantini, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
Kepastian Jadwal Cuti Bersama dan Distribusi Libur Keagamaan yang Adil
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa penetapan cuti bersama telah melalui kajian teknis lintas kementerian.
Baca Juga: Masih Terjebak Mood Liburan? Simak Cara Efektif Bangkit dari Rasa Mager Total Pasca Libur Panjang
Keputusan ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha dalam menyusun rencana kerja.
Cuti bersama tahun 2026 ini ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional.
Tanggal-tanggal cuti bersama yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:
1. Senin, 16 Februari 2026: cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
2. Rabu, 18 Maret 2026: cuti bersama Hari Suci Nyepi.
3. Jumat, 20 Maret 2026: cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.
4. Senin, 23 Maret 2026: cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.
5. Selasa, 24 Maret 2026: cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.
6. Jumat, 15 Mei 2026: cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.
7. Kamis, 28 Mei 2026: cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah., Kristen dan Katolik 4 kali, Hindu 1 kali, Buddha 1 kali, dan Khonghucu 1 kali.
Penyebarannya yang merata diharapkan membuat semua pihak bisa lebih menikmati dan menerima keputusan tersebut.
Daftar Lengkap 17 Hari Libur Nasional 2026
1. Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi.
2. Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
3. Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
4. Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi.
5. Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah.
6. Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah.
7. Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus.
8. Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).
9. Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional.
10. Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus.
11. Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah.
12. Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE.
13. Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila.
14. Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
15. Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan.
16. Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW.
17. Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal).
Merujuk pada kalender 2026 dan penetapan libur dan cuti bersama ini, setidaknya akan ada sembilan long weekend atau akhir pekan panjang selama tahun depan.
Beberapa contoh long weekend yang dapat dinikmati masyarakat, termasuk warga Tulungagung, adalah:
1. Pada 16-18 Januari (Jumat hingga Minggu)
2. Pada 14-17 Februari (Sabtu hingga Selasa, total empat hari)
3. Liburan terpanjang yaitu 18-24 Maret, yang merupakan tujuh hari menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri.
Selain itu, bulan Mei 2026 menyajikan fakta unik terkait pendeknya hari kerja efektif.
Baca Juga: Libur Panjang, Wisata di Tulungagung Jadi Incaran Pelancong Lokal
Berdasarkan kalender, terdapat 15 hari libur nasional, libur Sabtu/Minggu, dan cuti bersama pada Mei 2026.
Ini berarti bahwa jumlah hari libur pada bulan tersebut setara dengan setengah bulan, sehingga jumlah hari kerja efektif pada Mei 2026 hanya 16 hari.
Long weekend di sekitar Mei juga mencakup tanggal 1-3 Mei (Jumat hingga Minggu) dan 30 Mei-1 Juni (Sabtu hingga Senin).
Dengan adanya penetapan yang resmi dan detail ini, diharapkan masyarakat dan semua pihak terkait dapat memanfaatkan informasi ini untuk menyusun rencana kegiatan tahun 2026 dengan lebih baik dan terencana. ****
Editor : Dharaka R. Perdana