Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Begini Strategi Purbaya Yudhi Sadewa Tambah Penerimaan Negara Tanpa Tambah Utang: 5 Jurus Andalan & Reformasi Fiskal

Ilma Nurrahma • Kamis, 25 September 2025 | 19:40 WIB

 

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa paparkan langkah konkret untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa memperbesar utang.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa paparkan langkah konkret untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa memperbesar utang.

RADAR TULUNGAGUNG Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan strategi ambisius untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa memperbesar beban utang.

Dalam persiapan APBN 2026 dan evaluasi kinerja 2025, Purbaya menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi dan optimalisasi penerimaan pajak menjadi fondasi kebijakan keuangan negara.

Lima jurus cepat, reformasi sistem pajak, dan sinergi antar lembaga menjadi tumpuan agar target penerimaan tercapai, Berikut rangkuman fakta dan langkah‑strategi nya.

Baca Juga: Purbaya Effect Bikin Saham Rokok Menguat, Investor Optimis Kebijakan Cukai Baru, Ini Rinciannya

1. Stimulus Ekonomi “8+4+5” sebagai Pemacu Aktivitas Usaha

Pemerintah meluncurkan Paket Ekonomi 2025: delapan program akselerasi di tahun berjalan, empat program lanjutan tahun berikut, dan lima program khusus untuk penyerapan tenaga kerja.

Stimulus ini diharapkan meningkatkan aktivitas ekonomi, terutama di kuartal IV‑2025, dan mempercepat penerimaan pajak.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Lontarkan Potensi Penurunan Tarif Cukai Rokok, GAPPRI: Wacana Strategis Ini Mohon Diwujudkan

2. Dorong Pertumbuhan Ekonomi sebagai Basis Penerimaan

Alih-alih menaikkan tarif pajak, pemerintah fokus memperbesar ukuran ekonomi sehingga pajak yang dipungut “otomatis” meningkat.

Purbaya menganggap bahwa pertumbuhan ekonomi 1 persen bisa menghasilkan tambahan penerimaan negara sekitar Rp220 triliun, sedangkan kenaikan 0,5 persen sekitar Rp110 triliun.

3. Penagihan Penunggak Pajak & Penertiban Cukai

Pemerintah sudah mengidentifikasi 200 penunggak pajak besar dengan nilai tagihan sekitar Rp50‑60 triliun yang akan ditagih secara tegas.

Selain itu, pemberantasan rokok ilegal dan praktik kepabeanan yang merugikan negara turut dijadikan fokus.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Senggol Permasalahan Keuangan Generasi Muda, Jangan FOMO Investasi

4. Perbaikan Sistem & Transparansi Coretax

Sistem Coretax (sistem pajak inti) ditegaskan akan diperbaiki agar kepatuhan wajib pajak meningkat, data ril lebih transparan, dan transaksi perpajakan tercatat dan terpantau dengan lebih baik.

5. Optimalisasi Bea Cukai dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Pemerintah menegaskan bahwa selain pajak, sektor bea cukai dan PNBP akan dioptimalkan dalam rangka menutup potensi penerimaan yang belum dimanfaatkan sepenuhnya.

6. Pengelolaan Utang secara Kontrasiklikal

Purbaya menyatakan bahwa utang tetap digunakan, tapi bukan sebagai strategi utama. Utang ditarik secara hati-hati (countercyclical), terutama ketika ekonomi memerlukan stimulus, dan ditekan saat ekonomi stabil atau tumbuh kuat. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#Coretax System #Purbaya Yudhi Sadewa #APBN 2026 #menteri keuangan #pajak