RADAR TULUNGAGUNG - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan strategi ambisius untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa memperbesar beban utang.
Dalam persiapan APBN 2026 dan evaluasi kinerja 2025, Purbaya menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi dan optimalisasi penerimaan pajak menjadi fondasi kebijakan keuangan negara.
Lima jurus cepat, reformasi sistem pajak, dan sinergi antar lembaga menjadi tumpuan agar target penerimaan tercapai, Berikut rangkuman fakta dan langkah‑strategi nya.
Baca Juga: Purbaya Effect Bikin Saham Rokok Menguat, Investor Optimis Kebijakan Cukai Baru, Ini Rinciannya
1. Stimulus Ekonomi “8+4+5” sebagai Pemacu Aktivitas Usaha
Pemerintah meluncurkan Paket Ekonomi 2025: delapan program akselerasi di tahun berjalan, empat program lanjutan tahun berikut, dan lima program khusus untuk penyerapan tenaga kerja.
Stimulus ini diharapkan meningkatkan aktivitas ekonomi, terutama di kuartal IV‑2025, dan mempercepat penerimaan pajak.
2. Dorong Pertumbuhan Ekonomi sebagai Basis Penerimaan
Alih-alih menaikkan tarif pajak, pemerintah fokus memperbesar ukuran ekonomi sehingga pajak yang dipungut “otomatis” meningkat.
Purbaya menganggap bahwa pertumbuhan ekonomi 1 persen bisa menghasilkan tambahan penerimaan negara sekitar Rp220 triliun, sedangkan kenaikan 0,5 persen sekitar Rp110 triliun.
3. Penagihan Penunggak Pajak & Penertiban Cukai
Pemerintah sudah mengidentifikasi 200 penunggak pajak besar dengan nilai tagihan sekitar Rp50‑60 triliun yang akan ditagih secara tegas.
Selain itu, pemberantasan rokok ilegal dan praktik kepabeanan yang merugikan negara turut dijadikan fokus.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Senggol Permasalahan Keuangan Generasi Muda, Jangan FOMO Investasi
4. Perbaikan Sistem & Transparansi Coretax
Sistem Coretax (sistem pajak inti) ditegaskan akan diperbaiki agar kepatuhan wajib pajak meningkat, data ril lebih transparan, dan transaksi perpajakan tercatat dan terpantau dengan lebih baik.
5. Optimalisasi Bea Cukai dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Pemerintah menegaskan bahwa selain pajak, sektor bea cukai dan PNBP akan dioptimalkan dalam rangka menutup potensi penerimaan yang belum dimanfaatkan sepenuhnya.
6. Pengelolaan Utang secara Kontrasiklikal
Purbaya menyatakan bahwa utang tetap digunakan, tapi bukan sebagai strategi utama. Utang ditarik secara hati-hati (countercyclical), terutama ketika ekonomi memerlukan stimulus, dan ditekan saat ekonomi stabil atau tumbuh kuat. ****
Editor : Dharaka R. Perdana