RADAR TULUNGAGUNG – Penolakan keras terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat datang dari kalangan wali murid Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Al Izzah, Kota Serang, Banten.
Penolakan ini tidak hanya ditujukan pada pembagian makanan itu sendiri, tetapi juga terhadap rencana pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan sekolah.
Perwakilan wali murid SDIT Al Izzah telah menyampaikan keberatan mereka secara langsung dalam audiensi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pada Senin dan Selasa, 29-30 September 2025.
Para orang tua siswa di SDIT Al Izzah menilai, program MBG salah sasaran. Mereka menegaskan bahwa mayoritas siswa di sekolah tersebut berasal dari keluarga mampu yang tidak membutuhkan bantuan makanan gratis.
Wali murid, yang diwakili oleh Baim Aji, mempertanyakan kebutuhan MBG masuk ke sekolah mereka, mengingat para orang tua sudah menanggung biaya pendidikan yang besar.
Baim Aji menyatakan bahwa mereka telah membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan biaya masuk yang jumlahnya cukup besar, bahkan sampai belasan juta rupiah.
Jika sudah mampu membiayai kebutuhan pendidikan, maka program MBG seharusnya disalurkan ke anak-anak sekolah lain di Kota Serang yang lebih membutuhkan.
Alasan penolakan di lingkungan SDIT Al Izzah menjadi sorotan publik karena menyinggung status sosial ekonomi.
Salah satu wali murid, Hayati Nufus, mengungkapkan bahwa banyak siswa di sekolah tersebut memiliki sopir pribadi, dan saat perkumpulan wali murid.
Rata-rata mobil yang digunakan adalah Pajero atau Fortuner, yang harganya mencapai sekitar Rp700 juta.
Isu ini menimbulkan dampak psikologis pada anak-anak. Hayati menirukan pertanyaan anaknya setelah menerima makanan MBG.
"Bunda emang boleh ya kita makan MBG? bukannya itu untuk anak yang enggak mampu? Emang Bunda merasa enggak mampu ya sampai aku makan MBG?".
Selain masalah kesenjangan sosial, para wali murid juga menolak keras keberadaan dapur dan distribusi MBG di area yayasan karena dianggap menimbulkan risiko keamanan dan kenyamanan.
Baim Aji menjelaskan bahwa lalu lalang kendaraan yang keluar masuk area sekolah untuk distribusi makanan dapat menambah risiko kecelakaan bagi siswa.
Kehadiran dapur dan proses distribusi ini juga berpotensi menyebabkan fasilitas sekolah menjadi semakin sempit, bahkan membuat kantin dan fasilitas lain terganggu, sehingga anak-anak harus keluar area sekolah.
Kekhawatiran lain yang muncul adalah potensi masalah sampah dan keamanan jika aktivitas di yayasan menjadi ramai dengan urusan logistik MBG.
Baim Aji menegaskan bahwa posisi wali murid tetap konsisten menolak adanya MBG di sekolah.
Meskipun hasil audiensi akan dimusyawarahkan kembali secara internal, penolakan tersebut bersifat final dari pihak orang tua.
Menanggapi aduan ini, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyatakan bahwa pihaknya telah memfasilitasi audiensi tersebut dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.
Termasuk Kapolres, Dandim, serta perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), demi mendengarkan langsung aspirasi dan menghindari kesalahpahaman.
Wali Kota Budi Rustandi tetap menyatakan dukungannya terhadap program MBG yang digagas oleh Presiden, karena sasaran utamanya adalah warga yang membutuhkan.
Namun, ia juga memahami sepenuhnya aspirasi dari wali murid SDIT Al Izzah.
Mengingat siswa di SDIT Al Izzah kelihatannya berasal dari kalangan keluarga mampu.
Mereka memilih agar anak-anak mereka tetap makan sesuai dengan sistem katering yang sudah mereka terima sejak awal sekolah, jauh sebelum program MBG ada.
Sementara itu, Ketua Yayasan Al Izzah, Muhamad Arifin, mengatakan bahwa yayasan belum menentukan sikap akhir terkait penolakan tersebut.
Keputusan harus dibicarakan bersama dewan pembina yayasan. Arifin menambahkan bahwa tujuan yayasan adalah mengawal kebijakan dari pemerintah pusat bahwa MBG merupakan hak bagi seluruh anak bangsa Indonesia.
Menariknya, dari hasil polling yang dilakukan sekolah, 72 persen orangtua menyatakan setuju dengan MBG, sementara 25 persen menolak.
Isu penolakan di Serang ini muncul di tengah maraknya kasus keracunan makanan yang diduga berasal dari Program MBG di berbagai daerah.
Hingga awal Oktober 2025, data dari Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat ada 6.517 kasus keracunan sejak program ini berjalan pada Januari.
Sementara Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melaporkan 6.452 siswa menjadi korban hingga September.
Merespons isu kualitas makanan dan potensi masalah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Ahmad Nuri, memastikan bahwa pihaknya akan mengawasi secara ketat pemenuhan gizi dalam program MBG.
Nuri menegaskan bahwa para siswa diperbolehkan untuk menolak makanan yang dianggap tidak layak konsumsi, bahkan jika makanan tersebut tidak basi.
Baca Juga: Willie Salim dan Ustaz Derry Terbang Langsung ke Palestina, Target Bangun Klinik 4 Lantai di Gaza
Ia juga menekankan bahwa penyedia makanan harus memiliki Sertifikat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menjamin kelayakan dan higienitas.
Untuk memastikan aspek kesehatan, sertifikasi ini membutuhkan kolaborasi dengan Dinas Kesehatan, dan untuk sertifikasi halal berkoordinasi dengan Kementerian Agama.
Nuri mencontohkan, praktik baik sudah berjalan di SD Negeri 2 Kota Serang, di mana kepala sekolah secara aktif memantau dapur penyedia, menguji kelayakan, dan menyediakan sampel untuk dicicipi.
Ia mendorong agar siswa tidak perlu takut melapor kepada guru atau dinas pendidikan jika menemukan makanan yang tidak layak, misalnya tidak dilengkapi lauk seperti ikan atau telur.
Meskipun demikian, perwakilan wali murid SDIT Al Izzah, Baim Aji, menyatakan bahwa jika penolakan dari wali murid masih berlanjut, kemungkinan besar program MBG di sekolah tersebut akan diputus.
Keputusan akhir mengenai pelaksanaan program ini di lingkungan SDIT Al Izzah tetap berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN). ****
Editor : Dharaka R. Perdana